DPR Tunda Tanggapi Interpelasi BLBI
Fraksi meminta waktu untuk mendalami jawaban pemerintah.
Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat belum menanggapi jawaban pemerintah atas interpelasi kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Fraksi-fraksi meminta waktu untuk mengkaji jawaban pemerintah sebelum menyelenggarakan sidang khusus. Kami menyepakati usul mengkaji secara mendalam itu, kata pemimpin sidang paripurna DPR, Muhaimin Iskandar, di Jakarta kemarin.
Usul mendalami jawaban pemerintah ini dilontarkan Ketua Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso. Menurut Priyo, pemerintah sudah beriktikad baik memberikan penjelasan kasus BLBI. DPR, kata Priyo, menggelar rapat khusus setelah fraksi siap memberi pandangan atas jawaban pemerintah.
Seperti interpelasi penanganan semburan lumpur Lapindo dan kasus Iran, sidang paripurna interpelasi diwarnai dengan interupsi atas ketidakhadiran Presiden. Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa, Azwar Anas, mengkritik ketidakhadiran Presiden. Itu menandakan pemerintah tidak serius menyelesaikan kasus BLBI, kata Azwar, yang didukung anggota Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi, Samsi Nurlan.
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional, Dradjad Wibowo, mengakui Presiden tidak wajib hadir. Namun, kata dia, ketidakhadiran Presiden menggambarkan pemerintah tak serius menyelesaikan kasus BLBI. Ini kan krusial, kasus yang belum selesai sejak 2005, katanya.
Selain interupsi tentang ketidakhadiran Presiden, anggota DPR mempersoalkan jawaban pemerintah yang diteken Menteri Perekonomian Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Anggota Fraksi PAN, Zulkifli Hasan, menganggap Presiden tidak mencermati tata tertib karena jawaban diteken menteri. Kalau hanya dengan menteri, kami sudah sering ketemu, katanya.
Sidang sempat ditunda satu setengah jam akibat interupsi itu. Seusai sidang, Menteri-Sekretaris Negara Hatta Rajasa menjelaskan tak jadi masalah menteri meneken jawaban interpelasi. Presiden sudah memberikan mandat kepada menteri, kata Hatta mencontohkan interpelasi Iran, yang diteken Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
Muhaimin pun menggelar forum lobi. Tanpa persetujuan Fraksi Kebangkitan Bangsa dan Bintang Pelopor Demokrasi, sidang dilanjutkan dengan jawaban pemerintah, yang dibacakan Boediono (lihat boks).
Terhadap jawaban pemerintah, Ketua Fraksi Partai Demokrat Syarief Hassan menilai sudah cukup jelas. Namun, Demokrat memahami fraksi lain yang meminta waktu untuk mendalami jawaban pemerintah itu.
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Lukman Hakiem Saifuddin menilai DPR perlu menghargai upaya pemerintah. Yang perlu dipertegas adalah pengusutan kasus BLBI itu, katanya.
Adapun Dradjad mengkritik kelambanan pemerintah menuntaskan kasus BLBI. Saat ini, kata Drajad, kejaksaan baru menyelesaikan satu kasus. Adapun kasus lain masih disidik. Luar biasa, dalam jangka waktu 10 tahun masih tahap penyidikan, katanya. Harus ada kepastian yang eksplisit.
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahjo Kumolo meminta pemerintah tak tebang pilih dalam menuntaskan kasus BLBI. Adapun anggota Fraksi Damai Sejahtera, Constant Ponggawa, meminta pemerintah tidak membiarkan para pengutang yang tak kooperatif berkeliaran. Saya masih melihat mereka berkeliaran bebas, kata Contant. Seharusnya bisa diselesaikan secara hukum. Ninin D | Eko Ari W | Gunanto ES | Kurniasih B | Rini
Sumber: Koran Tempo, 13 Februari 2008