DPR Upayakan Dana Operasional Khusus

Anggota DPR tak hanya ingin tunjangan operasional dinaikkan. Mereka tengah berupaya memperoleh dana operasional khusus, juga untuk staf Sekretariat Jenderal DPR, sebesar Rp 142,55 miliar pada 2006.

Pengajuan dana khusus--tak ada dalam anggaran 2005-- segera diajukan ke Panitia Anggaran DPR melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2006. Fulus jatah staf sekretariat jenderal Rp 43,1196 miliar, sedangkan Rp 99,33 miliar untuk 550 anggota DPR. Dana itu untuk (membayar) lembur staf (sekretariat jenderal), kata Sekretaris Jenderal DPR Faisal Djamal di gedung MPR/DPR, Jumat pekan lalu.

Berdasarkan hasil rapat final Badan Urusan Rumah Tangga DPR dengan Sekretaris Jenderal, Kamis pekan lalu, dana operasional khusus untuk anggota DPR per bulan terbagi: Rp 30 juta (Ketua DPR), Rp 22 juta (Wakil Ketua DPR), dan Rp 15 juta (anggota).

Seperti diberitakan Koran Tempo pada 24 Juni, DPR akan mengajukan kenaikan gaji dan tunjangan sebesar Rp 543,243 miliar dalam RAPBN 2006 kepada pemerintah. Adapun anggaran 2005 sebesar Rp 314,513 miliar. Kenaikan itu antara lain untuk membiayai enam pos tunjangan baru dan menambah besaran tunjangan kehormatan dan komunikasi intensif.

Ketua Fraksi Partai Golkar Andi Mattalata setuju ada dana operasional khusus. Tapi Badan Urusan Rumah Tangga harus memerinci penggunaannya. Dewan rapat siang atau malam sama saja (tak ada uang lembur), tuturnya kemarin di gedung MPR/DPR.

Soal kenaikan anggaran tunjangan dan gaji menjadi Rp 543,243 miliar pada 2006, sembilan dari 10 fraksi setuju. Fraksi Partai Demokrat yang menampik. Menurut ketuanya, Soekartono Hadiwarsito, sekarang belum saatnya DPR menerima kenaikan pendapatan. Masih banyak (penderita) busung lapar dan polio.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Untung Wahono mengatakan, fraksinya setuju besaran tunjangan naik jika untuk meningkatkan kinerja Dewan, misalnya, menggaji staf ahli. Namun, PKS menolak kalau gaji yang dibawa pulang (take home pay) yang ditambah.

Abdillah Thoha, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional, membandingkan kinerja DPR dengan parlemen Amerika Serikat. Di sana, ia melanjutkan, tiap anggota memiliki lima staf ahli. Di Indonesia, per fraksi lima staf. PURWANTO | YULIAWATI

Sumber: Koran Tempo, 5 Juli 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan