DPRD Banten Batalkan Pengadaan Laptop
Setelah mendapat protes dari sejumlah elemen masyarakat, akhirnya seluruh pimpinan, fraksi, komisi, dan alat kelengkapan lain di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten sepakat untuk membatalkan pengadaan laptop berikut mesin cetak yang dianggarkan lebih dari Rp 1,08 miliar.
Dalam rapat panmus (panitia musyawarah) pekan lalu, seluruh perwakilan fraksi, komisi, serta pimpinan dan alat kelengkapan DPRD lainnya setuju untuk membatalkan pengadaan laptop, ujar Ansor, salah seorang anggota Panmus, Minggu (1/4).
Selain protes dari masyarakat, citra baik DPRD juga menjadi pertimbangan pembatalan pengadaan komputer jinjing tersebut. Hal itu juga diperkuat dengan langkah DPR yang telah lebih dulu membatalkan rencana pembelian laptop.
Pembatalan pengadaan laptop itu dibenarkan Wakil Ketua DPRD Banten Sadeli Karim. Menurut dia, secara politis rencana pengadaan laptop untuk anggota DPRD dibatalkan karena telah disetujui dalam rapat panmus.
Secara politis, pengadaan laptop telah dibatalkan. Akan tetapi, masih ada persoalan administrasi yang harus dibenahi dahulu terkait dengan rencana pembatalan tersebut, ujar Sadeli menerangkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sekretariat DPRD telah melakukan proses lelang pengadaan 75 laptop untuk anggota DPRD senilai Rp 807,525 juta, 10 laptop untuk sekretariat sebesar Rp 225 juta, berikut 75 mesin pencetak dengan anggaran sebesar Rp 43,897 juta.
Bahkan, Sekretariat DPRD telah mengantongi enam perusahaan calon pemenang tender untuk pengadaan laptop. (NTA)
Sumber: Kompas, 2 April 2007