DPRD Desak Pemerintah Kembalikan Uang Negara

Jika dua tahun uang tak kembali, kasusnya menjadi perkara pidana.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaksanakan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan soal temuan penyimpangan anggaran Rp 1,094 triliun.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ahmad Heryawan mengatakan, termasuk rekomendasi yang harus dijalankan pemerintah DKI adalah pemberian sanksi kepada aparat yang terlibat dan pengembalian uang ke kas daerah.

Hasil pemeriksaan BPK bersifat legal dan sudah disertai bukti-bukti. Pemerintah DKI harus melaksanakannya, kata Ahmad kemarin.

Menurut Ahmad, pengembalian kerugian negara harus dilakukan aparat yang terlibat paling lambat dua tahun setelah pemeriksaan. Jika tidak, kasusnya akan menjadi perkara pidana, ujar Ahmad.

BPK telah melaporkan 404 dugaan penyimpangan anggaran senilai Rp 1,094 triliun di Provinsi DKI kepada DPR dan DPRD (Koran Tempo, 30 Mei). Pemeriksaan itu dilakukan selama semester kedua tahun anggaran 2005. Kami sudah menerima laporan tersebut sekitar September lalu, kata Ahmad.

Saat dimintai konfirmasi, Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengatakan, jumlah temuan BPK soal penyimpangan itu tak masuk akal. NggakM mungkin sebesar itu, mendem (mabuk), apa? kata Sutiyoso.

Gubernur juga mengancam akan menggantung stafnya di tiang bendera jika terbukti menggelapkan uang negara sebesar temuan BPK.

DPRD DKI, menurut Ahmad, terus melakukan pengawasan atas pelaksanaan rekomendasi BPK oleh pemerintah DKI. Pengawasan dilakukan setiap komisi di DPRD yang terkait dengan instansi tempat penyimpangan ditemukan.

Misalnya, untuk dugaan penyimpangan di Dinas Pendidikan Dasar, yang mengawasi adalah Komisi E DPRD. Sementara itu, untuk dugaan penyimpangan di Dinas Pekerjaan Umum, yang mengawasinya Komisi D DPRD.

Namun, sejauh ini Ahmad mengaku belum tahu seberapa jauh rekomendasi BPK itu dilakukan. Belum ada laporan resminya, kata Ahmad.

Berdasarkan data BPK, hingga laporan hasil pemeriksaan diterbitkan pada Maret 2006, baru 13 kasus--dari 404 kasus--yang ditindaklanjuti pemerintah DKI. Nilai uang negara yang diselamatkan baru Rp 66,9 juta.

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, pemerintah sedang menjalankan rekomendasi BPK. Rekomendasi itu sedang kami lakukan, masih dalam proses, ujar Fauzi saat meninggalkan gedung DPR RI, setelah menghadiri rapat Panitia Khusus Ibu Kota.

Menurut Fauzi, saat ini pemerintah DKI sedang menagih pihak ketiga yang menyebabkan ketidakhematan pemakaian anggaran. Setelah penagihan berhasil, kata Fauzi, uang akan disetorkan ke kas negara.

Namun, Fauzi menolak memerinci berapa banyak rekomendasi BPK yang sudah dilaksanakan pemerintah DKI. Emang saya tukang setor, katanya dengan nada sengit.

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Ritola Tasmaya juga mengaku tak ingat berapa banyak rekomendasi yang sudah dan belum dijalankan. Saya lupa, tanya saja ke Badan Pengawasan Daerah, katanya. INDRIANI DYAH S

Sumber: Koran Tempo, 1 Juni 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan