DPRD Desak Wali Kota; Turunkan Bawas, Audit Keuangan KPU Kota [30/07/04]
DPRD Kota Mojokerto meminta Wali Kota Abdul Gani untuk memerintahkan Badan Pengawas (Bawas) Kota Mojokerto agar mengaudit anggaran KPU Kota Mojokerto. Hal itu menyusul sikap slintutan yang ditunjukkan lembaga penyelenggara pemilu tersebut, terkait permintaan nota keuangan yang dilakukan DPRD pada KPU. Padahal, usai hearing Senin (25/7) lalu, KPU kota berjanji akan menyerahkan nota keuangan pada Selasa (26/7). Namun, penyerahan nota tersebut ternyata molor hingga tiga hari.
Mereka sudah mengingkari janjinya. Karena itu, kami sebagai wakil rakyat merasa dilecehkan, kata Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Satori Suarta, usai rapat panmus pembahasan PAK 2004 kemarin.
Dikatakan Satori, sikap slintutan yang ditunjukkan KPU kota menguatkan dugaan DPRD, bahwa lembaga penyelenggara pemilu tersebut sengaja menyembunyikan nota keuangan yang di dalamnya termaktub pemakaian anggaran sebesar Rp 1 miliar dari APBD Kota Mojokerto. Kami menilai, KPU kota sengaja menyembunyikan nota keuangannya. Padahal, nota yang kami minta penting untuk PAK 2004, kilahnya. Di samping itu, sikap slintutan tersebut menguatkan dugaan, bahwa anggaran KPU kota tidak transparan. Sehingga, pelaporannya sengaja molor untuk mencari dalih.
Hal senada dikatakan Ketua Komisi B, Moch Sochib yang menengarai, bahwa KPU kota telah melakukan penyimpangan anggaran dari APBD Kota Mojokerto. Sejak awal kami memang melihat ada yang tidak beres dengan KPU. Karena itu, wali kota perlu pro-aktif dengan memerintahkan Bawas menurunkan tim audit, katanya. Bahkan, jika perlu, tak hanya Bawas, namun pemkot juga meminta BPKP untuk melakukan pemeriksaan keuangan KPU kota.
Secara tegas DPRD akan menangguhkan penambahan anggaran melalui PAK 2004, jika memang indikasi penyimpangan benar-benar dilakukan oleh KPU kota. Besok (hari ini, Red) kami akan mulai membahas PAK 2004. Tampaknya, perlu peninjauan anggaran KPU, ungkapnya.
Untuk diketahui, KPU kota pada PAK 2004 mengajukan penambahan sebesar Rp 977 juta. Dana tersebut akan dialokasikan untuk biaya pilpres putaran kedua 20 September mendatang.
Mereka mengajukan Rp 977 juta, sedangkan kami belum menerima laporan keuangan yang lama. Lalu, bagaimana kami bisa mengetahui secara detail penggunaan dana APBD tersebut? jelas dia. Dia meminta KPU kota untuk segera menyerahkan nota keuangan, hari ini.
Sementara itu, Sekretaris DRPD Kota Mojokerto, Moch Fauzie mengungkapkan, nota keuangan KPU kota memang baru diserahkan ke sekretariat dewan kemarin. Ditujukan pada pimpinan dewan, baru sampai tadi (kemarin, Red), tapi belum diterima pimpinan dewan, ungkap dia.
Informasi yang diperoleh terkait pemakaian anggaran KPU kota saat ini, masih tersisa Rp 53 juta. Dengan demikian, meskipun dinilai kinerjanya tidak optimal dan sistematis, KPU Kota Mojokerto telah menghabiskan dana Rp 647 juta lebih sejak menggelar pelaksanaan pemilihan umum legislatif, 4 April dan pemilihan presiden (pilpres), 5 Juli 2004 lalu.
Dana operasional yang digunakan KPU Kota Mojokerto ini belum termasuk alokasi dana APBN. Hanya saja, sampai kini pihak KPU setempat masih merahasiakan jumlah dana APBN yang diterimanya.
Dari dana itu, pengeluaran terbanyak ada di pos gaji pegawai, yaitu mencapai sekitar Rp 440 juta lebih. Sedangkan sisanya untuk program pilpres lalu. (yr)
Perincian Pengeluaran Dana KPU Kota Mojokerto
-----------------------------------------------
No Jenis Jumlah
===============================================
01 Gaji pegawai KPPS Rp 226.440.000
02 Operasional KPPS Rp 76.500.000
03 Gaji pegawai PPS Rp 41.580.000
04 Operasional PPS Rp 67.200.000
05 Gaji pegawai PPK Rp 13.750.000
06 Operasional PPK
- Magersari Rp 8.500.000
- Prajuritkulon Rp 6.800.000
06 Dana Pilpres KPPS Rp 45.900.000
===============================================
(Sumber: APBD Kota Mojokerto, 2004).
Sumber: Radar Mojokerto, 30 Juli 2004