DPRD Indramayu dan Majalengka Tolak Pesangon [18/06/04]

Anggota DPRD Kabupaten Indramayu berencana menolak uang purnabakti yang kabarnya akan diberikan di akhir masa jabatan mereka. Kabar itu terungkap kemarin dalam rapat panitia musyawarah DPRD Indramayu. Rapat dihadiri oleh Asisten Daerah I Suparta Patuwijaya dan kalangan eksekutif, termasuk sembilan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Indramayu.

Syarif Kaslam, Ketua Fraksi Partai Bulan Bintang Indramayu, mengatakan, alasan penolakan uang itu didasarkan pada perkiraan dan perhitungan. Pemerintah Kabupaten Indramayu tengah menghadapi kesulitan keuangan yang cukup serius. Kesulitan diperparah oleh munculnya mata anggaran mendadak yang seharusnya menjadi tanggungan pemerintah pusat.

Kami cukup tahu diri karena kondisi keuangan pemerintah Kabupaten Indramayu saat ini sangat tidak memungkinkan untuk menganggarkan uang purnabakti bagi anggota DPRD Indramayu, katanya.

Pernyataan senada diungkapkan Nawawi dari Fraksi Amanat Nasional. Sebaiknya uang purnabakti yang telah dianggarkan digunakan untuk keperluan masyarakat Indramayu yang lebih mendesak, tuturnya.

Sunarto dari fraksi TNI/Polri mengatakan, sejak awal fraksinya sudah menolak uang purnabakti. Uang yang cukup besar itu sebaiknya digunakan untuk pembangunan daerah yang bisa secara langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Fraksinya, kata Sunarto, akan berlapang dada walau tidak menerima uang purnabakti. Mereka adalah wakil rakyat, sehingga harus benar-benar mengerti keadaan rakyat Indramayu yang lebih membutuhkan fasilitas umum dibanding mereka.

Bupati Indramayu Irianto M.S. Syafiuddin menyambut baik niat anggota Dewan menolak uang purnabakti. Ini menunjukkan anggota Dewan telah menunjukkan sikap yang arif dan bijaksana dengan lebih mementingkan rakyat yang mereka wakili daripada pribadi mereka.

Selanjutnya dia berharap langkah ini ditiru anggota Dewan yang lain, sebab masih sangat banyak rakyat yang lebih membutuhkan bantuan.

Uang purnabakti untuk 45 anggota DPRD Kabupaten Indramayu yang telah dianggarkan dan akan dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp 2,25 miliar. Rencananya, setiap anggota Dewan menerima Rp 50 juta. Karena penolakan itu, dan sesuai dengan kesepakatan, uang akan dipakai untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan pemilihan presiden mendatang yang mencapai Rp 3 miliar.

Penolakan uang pesangon juga dilakukan DPRD Kabupaten Majalengka. Rencananya, setiap anggota DPRD Majalengka akan menerima uang purnabakti sebesar Rp 50 juta. Anggota DPRD Majalengka Pepep Syaiful mengatakan, Lebih baik uang tersebut diberikan bagi kepentingan masyarakat Majalengka yang lebih besar.

Dengan pengembalian uang purnabakti, Pepep berharap citra sebagian besar anggota DPRD yang selama ini selalu negatif dapat membaik. ivansyah

Sumber: Koran Tempo, 18 Juni 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan