DPRD Jakarta Pangkas Anggaran Belanja Rp 1,2 Triliun
Jakarta rupanya perlu memangkas rencana belanja tahun depan hingga Rp 1,2 triliun, dari semula hanya Rp 600 miliar. Komisi C DPRD DKI mengungkapkan, ada kemungkinan pada 31 Desember 2004 penyerapan APBD 2004 sudah menembus angka 95 persen, hingga sisa anggaran hanya sekitar Rp 700 miliar.
Implikasinya, akan ada defisit anggaran tahun 2005 sebesar Rp 1,2 triliun, kata juru bicara Komisi C DPRD DKI, Prya Ramdani, saat membacakan sikap komisinya terhadap APBD tahun 2005 akhir pekan lalu.
Karena itu, menurut Prya, Komisi C mengusulkan untuk memangkas APBD tahun 2005 sebesar Rp 1,2 triliun. Cara lain, Komisi C mengusulkan mengubah (dengan menaikkan) perkiraan penerimaan pendapatan sebesar Rp 1,2 triliun dari sebelumnya.
Sebelumnya, ketika RAPBD tahun 2005 disampaikan Gubernur DKI Sutiyoso kepada DPRD, Sutiyoso menggunakan asumsi penyerapan APBD tahun 2004 sebesar 85 persen, hingga menyisakan anggaran Rp 1,9 triliun. Kemudian diketahui tingkat penyerapan anggaran belanja tahun 2004 hingga 21 Desember 2004 sudah mencapai 92 persen, hingga sisa anggaran tahun 2004 hanya Rp 1,1 triliun.
Dalam laporan itu, Komisi C juga menemukan, penyebaran belanja dalam bidang pembangunan yang menyerap dana Rp 13,8 triliun belum proporsional. Sebagai contoh, jatah pembangunan ekonomi hanya kebagian dana Rp 474 miliar atau 3,4 persen dari total belanja bidang pembangunan, sementara jatah pembangunan pemerintahan menyerap 25,3 persen dari total anggaran atau Rp 3,5 triliun. Seharusnya memperbaiki kondisi ekonomi warga Jakarta lebih penting dari memperbaiki sistem pemerintahan, kata Prya.
Komisi C juga menganggap perbandingan antara belanja untuk kepentingan pegawai dan pelayanan publik tidak merata. Mereka menemukan, belanja aparatur negara memakan dana Rp 5,7 triliun atau sekitar 41,66 persen dari total anggaran. Sedangkan belanja untuk pelayanan publik sebesar Rp 8,07 triliun atau 58,34 persen dari total anggaran.
Menurut Komisi C, alokasi belanja aparatur ini teramat besar, mengingat jumlah aparat pemerintah daerah hanya 90 ribu. Sementara itu, jumlah penduduk Jakarta mencapai 9 juta jiwa. Perbandingan ini sungguh tidak memenuhi asas keadilan, ujar Prya.
Pada kesempatan sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD DKI Daniel Abdullah Sani menilai, RAPBD tahun 2005 kali ini tidak berpihak pada masyarakat. Akibatnya, DPRD mengusulkan pemangkasan beberapa pos yang dianggap tidak perlu. Sebelumnya, DPRD juga memutuskan memangkas uang pesangon untuk mantan anggota Dewan periode sebelumnya.
Untuk itu, DPRD DKI mencoret sejumlah mata anggaran pada RAPBD 2005. Khususnya anggaran untuk kegiatan yang bersifat pelatihan seperti anggaran seminar dan pertemuan serta yang bersifat duplikasi. Anggaran itu kurang tepat, bahkan terasa sangat boros sehingga akan kami kurangi, kata Daniel.
Anggaran yang tidak dipangkas, kata Daniel, adalah anggaran yang bersifat pembangunan dan kegiatan, termasuk proyek yang masuk kategori program unggulan seperti Banjir Kanal Timur dan busway. Alasannya, menurut Daniel, program ini sangat penting dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Daniel menilai, hampir semua dinas akan terkena pemangkasan anggaran. Pasalnya, mereka mengajukan anggaran tidak berdasarkan kebutuhan, tapi karena ada alokasi anggaran yang disesuaikan dengan anggaran sebelumnya. Hal-hal yang tidak begitu penting akan kami kurangi dan kami alihkan ke hal lain yang lebih penting, katanya. multazam/tjandra dewi
--------------------------------------------------------------------------------
Program untuk Siapa
Komisi C DPRD DKI, yang mengurusi seluk-beluk keuangan daerah, menemukan sedikitnya 40 program dalam RAPBD 2005 tidak berhubungan dengan kepentingan masyarakat. Itu masih disertai catatan bahwa temuan ini hanya merupakan contoh. Bisa jadi masih banyak temuan program lain yang tidak bermanfaat untuk masyarakat, kata Prya Ramdani saat membacakan laporan Komisi C DPRD DKI tentang RAPBD tahun 2005.
Menurut Prya, program yang tak berhubungan dengan masyarakat itu tersebar di 480 unit kerja yang terdaftar dalam RAPBD tahun 2005. Angka yang tercantum dalam rincian kegiatan, kata dia, angka yang fantastis.
Namun, Komisi C, seperti disampaikan Prya, masih perlu melakukan penelitian mendalam sebelum melakukan revisi kegiatan berikut angka yang fantastis itu. Karena itu, (kami) butuh verifikasi terhadap dokumen pendukung, kata dia.
Berikut ini daftar program yang dianggap tidak memberi manfaat bagi warga Jakarta.
-Anggaran bantuan untuk Persija / Rp 21 miliar
-Biaya perawatan gedung DKI / Rp 32 miliar
-Belanja-belanja yang seharusnya menjadi tugas aparat tapi menjadi pekerjaan unit / Rp 1 triliun
-Persiapan pengadaan incinerator / Rp 25 miliar
-Penyusunan memori gubernur / Rp 500 juta
-Monitoring pelaksanaan model partisipasi masyarakat / Rp 300 juta
-Kajian pemisahan peran regulator dan operator transportasi / Rp 500 juta
-Kajian sinkronisasi organisasi terhadap penganggaran / Rp 400 juta
-Peningkatan wawasan staf / Rp 1,2 miliar
-Pemeriksaan serentak kepegawaian / Rp 600 juta
-Pengawasan terhadap realisasi APBD / Rp 1,5 miliar
-Pemeriksaan pemungutan dan penyetoran PPh dan PPN / Rp 580 juta
-Penanganan kasus pengaduan masyarakat / Rp 1,85 miliar
-Pemeriksaan tutup buku akhir tahun anggaran / Rp 430 juta
-Penunjang pengendalian pelaksanaan APBD / Rp 30 miliar
-Penelitian dan evaluasi DASK 2006 / Rp 400 juta
-Biaya penggandaan / Rp 12,4 miliar
-Konfirmasi rencana pendapatan / Rp 300 juta
-Konfirmasi pencocokan angka realisasi / Rp 400 juta
-Pemrosesan penetapan harga satuan / Rp 700 juta
-Pengadaan kendaraan operasional / Rp 20,5 miliar
-Cleaning service / Rp 3,6 miliar
-Appraisal barang inventaris / Rp 650 juta
-Penataan barang dalam gudang / Rp 250 juta
-Monitoring akurasi data penerimaan laba usaha daerah / Rp 500 juta
-Monitoring rekening koran / Rp 120 juta
-Konfirmasi data penerimaan PKB/BBNKB / Rp 500 juta
-Pelaksanaan tutup buku 2005 / Rp 500 juta
-Penyusunan program kerja / Rp 300 juta
-Penyusunan Raperda tentang Retribusi / Rp 650 juta
-Biaya operasional pemungutan PPh / Rp 12,6 miliar
-Rapat kerja nilai jual kendaraan bermotor / Rp 500 juta
-Monitoring penerimaan dan evaluasi / Rp 900 juta
-Penelitian dan bongkar reklame / Rp 1 miliar
-Peninjauan lapangan untuk mengetahui kinerja unit / Rp 500 juta
-Pengawasan pemeriksaan pajak hiburan insidental / Rp 1,2 miliar
-Rekonsiliasi data kendaraan bermotor / Rp 800 juta
-Kajian dan analisis potensi pajak penerangan jalan / Rp 500 juta
-Penghapusan benda-benda berharga / Rp 200 juta
-Perumusan indikator kinerja tahun 2006 / Rp 350 juta
(multazam)
Sumber: Koran Tempo, 27 Desember 2004