DPRD Minta RSUD Kota Tasikmalaya Diaudit
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya menekankan perlunya diadakan audit menyeluruh terhadap Rumah Sakit Umum Daerah Tasikmalaya karena di rumah sakit ini diduga terjadi banyak praktik penyelewengan.
Kami akan segera meminta Wali Kota Bubun Bunyamin untuk melakukan audit terhadap RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Tasikmalaya. Sebelumnya, kami pernah memberikan masukan kepada Pak Bubun untuk melakukan audit, tetapi tidak pernah ditanggapi hingga sekarang, kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya Thonny T Easy, Senin (14/3).
Menurut Thonny, sejak dua tahun lalu, DPRD sudah sering mendapatkan keluhan dari beberapa warga yang pernah atau masih menjadi pasien RSUD Tasikmalaya. Mereka, lanjut Thonny, sering menjadi obyek pungutan ilegal yang dilakukan oknum pegawai rumah sakit, misalnya melalui pemberian resep dokter. Sementara pelayanan kepada pasien dinilai tidak maksimal.
Menurut Thonny, pihaknya menduga praktik pungutan ilegal sudah merajalela melalui perdagangan obat-obatan hingga donor darah. Akan tetapi, kami mengalami kesulitan untuk melakukan pengecekan administrasi dan keuangan karena tugas DPRD hanya sebagai pengawas. Untuk mendapatkan data-data saja, kami susah, kata Thonny.
Salah seorang pasien yang ditemui Kompas mengatakan resep yang pernah diterima dan ditebus sepertinya sudah diberi kode tertentu. Saya tidak mengerti kode di resep itu artinya apa. Akan tetapi, ketika saya akan menebus resep tersebut, selalu saja harus melalui orang tertentu di RSUD. Resep itu tidak bisa ditebus ke orang lain selain orang tersebut, ujarnya mengeluh.
DPRD Kota Tasikmalaya berharap Wali Kota Tasikmalaya Bubun Bunyamin bersedia mengaudit secara transparan RSUD Tasikmalaya.
Direktur RSUD Tasikmalaya dr Wahyu mengatakan pihaknya siap diaudit. Kalau RSUD perlu diaudit, kami tidak dapat mengelak. Silakan saja, katanya. Wahyu menyatakan, rumah sakit sudah sering diperiksa, tetapi bukan pemeriksaan audit.
Soal oknum RSUD yang diduga melakukan pungutan ilegal melalui perdagangan obat, Wahyu mengatakan pihaknya sampai sekarang belum mempunyai datanya. Saya belum tahu soal praktik ilegal, seperti perdagangan obat oleh oknum RSUD, ujarnya.
Wahyu menegaskan, jika benar ada praktik pungutan ilegal, pihaknya tidak segan untuk melaporkan hal itu kepada polisi.(AYS)
Sumber: Kompas, 15 Maret 2005