DPRD Nonaktifkan Gubernur Suwarna
DPRD Kalimantan Timur dalam sidang paripurna, kemarin, memutuskan menonaktifkan Gubernur Suwarna dan Sekretaris Provinsi Syaiful Tenteng. Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalimantan Timur Hartono Sucipto itu dilaksanakan karena adanya desakan massa yang mengatasnamakan Dayak Bersatu Kaltim. Massa itu sempat menduduki rumah dinas kediaman gubernur atau Lamin Etam di Jalan Gajahmada, beberapa hari lalu. Selain menduduki Lamin Etam, massa yang berjumlah sekitar 200 orang itu mendesak DPRD untuk segera mengambil sikap politik mengenai dugaan KKN yang melibatkan Suwarna dan Syaiful.
Sikap DPRD itu dituangkan dalam Keputusan No 12 Tahun 2005 tentang sikap politik DPRD Kalimantan Timur terhadap aspirasi rakyat Kaltim.
Keputusan itu diambil setelah empat fraksi mendukung menonaktifkan gubernur dan sekretaris provinsi, yakni Golkar, PDI Perjuangan, PAN, dan PKB. Sedangkan dua fraksi lainnya menolak, yakni PKS dan PPP.
Gubernur Suwarna diduga terlibat KKN dalam pembelian pesawat Airvan dan pemberian izin bank garansi untuk kelompok usaha Surya Dumai.
Asisten Bidang Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur Asranuddin dalam jawaban pemerintah di sidang paripurna itu mengatakan keputusan tersebut belum final dan cacat hukum. Karena jumlah anggota Dewan yang hadir kurang dari kuorum, yakni 3/4 anggota Dewan. Sidang tersebut hanya dihadiri 31 orang dari 45 anggota Dewan.
Di Jakarta, Kepala Pusat Penerangan Departemen Dalam Negeri Andreas Tarwanto menjelaskan DPRD Kalimantan Timur tidak berwenang menonaktifkan Gubernur Suwarna. Pasalnya, kewenangan itu ada di tangan presiden dan DPRD sebatas mengusulkan.
UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan DPRD tidak dapat menonaktifkan gubernur atau bupati/wali kota. Di aturan itu, wewenang DPRD hanya sebatas mengusulkan penonaktifan kepada presiden. Selanjutnya, presiden yang akan mengeluarkan keputusan. Jadi, tindakan DPRD Kaltim telah melanggar UU, jelasnya kepada Media, tadi malam. (Msc/Ant/X-7)
Sumber: Media Indonesia, 22 November 2005