DPRD Sulsel Diduga Korupsi Rp 18,23 M (23/6/04)

MAKASSAR-Dugaan korupsi atas dana APBD 2003 di DPRD Sulsel senilai Rp 18,23 miliar. Sepertinya akan segera diusut setelah Anti Corruption Committe (ACC) memutuskan akan melaporkan kasus itu kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Hal itu disampaikan Ketua ACC Abraham Samad seusai menghadiri acara talkshow di Warung Kopi Golagong, Jalan Boulevard Panakkukang Mas Makassar, Selasa (22/ 5).

Bahkan, Abraham mengemukakan, pihaknya telah mengumpulkan semua berkas yang diperlukan untuk melaporkan kasus itu kepada kejaksaan. Menurut rencana, ACC akan memasukkan laporan dugaan korupsi itu pada Kamis (24/6).

Dugaan korupsi yang menjerat DPRD Sulsel didasari oleh adanya pos anggaran dalam anggaran Dewan pada APBD 2003 yang dianggap menyimpang. Juga terjadi pembengkakan anggaran pada biaya insentif kesejahteraan. Totalnya Rp 18,23 miliar.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama mantan auditor BPKP Bastian Lubis mengatakan, penyimpangan di DPRD Sulsel diduga tidak hanya anggaran Rp 18,23 miliar. Biaya perjalanan dinas dan anggaran rapat anggota Dewan diduga juga diselewengkan.

Bastian menyebutkan, dalam laporan APBD 2003 oleh DPRD Sulsel diungkapkan, rapat DPRD Sulsel sebanayk 1.139 kali. Namun, jumlah dianggapnya itu kurang rasional. Kok bisa sebanyak itu, tanya Bastian heran.

Bastian menuturkan, bila dikalkulasi secara rasional, anggota Dewan tiap hari melakukan rapat empat kali. Lalu, hari efektif masuk kantor lima hari kerja seminggu. Berarti dalam setahun hanya melakukan 260 kali rapat. Saya duga jumlah rapat ditambah agar anggarannya bisa mereka bengkakkan, jelas dia.

Bahkan, rapat itu bisa berkurang lagi lantaran tiap tahun anggota Dewan melakukan dinas luar kota sekitar 140 hari. Jika setahun itu hanya dipakai untuk rapat saja, lalu anggaran dinas luar kotanya dikemanakan? tanya Bastian.

Padahal, lanjut dia, biaya dinas luar kota yang dianggarkan Rp 8,8 miliar. (dtc-69e)
sumber: rakyat merdeka

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan