DPRD Tolitoli Mark Up Anggaran; Format Demo Kejari, Minta Korupsi Diusut [06/08/04]
Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Tolitoli (Format), Rabu (4/8), menggelar aksi unjukrasa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli, terkait kasus dugaan korupsi terhadap dana APBD (Anggaran Dan Pendapatan Belanja Daerah). Dalam aksi unjukrasa itu, Format meminta Kejari untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh DPRD Tolitoli.
Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Format itu, adalah wakil mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Tolitoli dan sejumlah organisasi kemahasiswaan lainnya seperti HMI Cabang Tolitoli, dan PMII Cabang Tolitoli. Menurut mereka, lembaga perwakilan rakyat itu telah melakukan penyelewengan terhadap APBD tahun anggaran 2003 khususnya terhadap mata anggaran penunjang kegiatan DPRD yang besarnya lebih Rp 3,3 miliar.
Penanggung jawab aksi sekaligus Koordinator Format, Budianto S, mengatakan, aksi unjukrasa yang mereka lakukan tersebut, merupakan panggilan rasa keadilan mahasiswa. Ternyata DPRD yang merupakan representase rakyat telah melakukan penghianatan terhadap rakyat Tolitoli dan tidak memperhatikan bagaimana rakyat selama ini menderita, ujar Budianto yang juga ketua PMII Tolitoli itu.
Pada kesempatan itu pula, Budianto dan sejumlah rekannya meminta agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Dewan Tolitoli secara terang-terangan telah melakukan pelegalan korupsi di DPRD dengan me-mark up anggaran penunjang kegiatan, kata Budianto.
Praktek tersebut, katanya, bertentangan dengan peraturan pemerintah No 110 tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan DPRD. Inikan melegalkan korupsi melalui APBD, kata Budianto menegaskan.
Format menyikapi adanya penggelembungan dana alias mark up di DPRD, khususnya mata anggaran penunjang kegiatan DPRD sebesar lebih Rp 3,3 miliar. Koordinator Lapangan aksi unjukrasa, Jasmin M Hasyim dari mahasiswa STIP YPP Mujahidin, mengatakan, DPRD sangat melukai rasa keadilan warga Tolitoli sementara DPRD mendapat fasilitas, kemewahan, gaji yang besar dari hasil keringat rakyat.
Dalam aksinya itu Format mengajukan sejumlah data dugaan mark up APBD ke Kejari Tolitoli. Rincian dana penunjang kegiatan yang diduga di-mark up itu yakni: dana penunjang kegiatan DPRD dan dana penunjang kegiatan komisi masing-masing Rp 300 juta, lain-lain penunjang kegiatan Rp 300 juta, bantuan kelancaran tugas DPRD dan bantuan kegiatan fraksi masing-masing Rp 600 juta, biaya pelepasan pimpinan dan anggota lebih Rp 1,03 miliar, dan biaya asuransi tahap IV (30 anggota dewan) Rp 251 juta.
Dengan bukti itu, Format mendesak agar Kejari Tolitoli segera mengusut tuntas kasus itu. Persoalannya kemudian, bagaimana dengan Kejari atau lembaga berwenang yang mengusut kasus-kasus korupsi. Kalau para mahasiswa dengan idealisme mengatakan, mana rasa keadilan DPRD? Bagaimana dengan Kajari, apakah Kajari berani mengatakan siapapun dia dan apapun pangkatnya, walaupun kami dipecat kami tetap akan menindak para koruptor, wallahu alam, ujar Budianto.
Sayangnya, Ketua DPRD Tolitoli, H Umar Alatas yang berusaha dikonfirmasi, tadi malam tidak berhasil. Dua kali dihubungi melalui telepon, penerima telepon mengatakan Umar Alatas sedang keluar. Dihubungi kali kedua, diperoleh jawaban ketua DPRD Tolitoli itu sudah tidur.
Meski tak mendapat konfirmasi, namun sebelumnya, Umar Alatas sudah membantah adanya penggelembungan biaya operasional di DPRD. Umar mengaku, tidak yakin telah terjadi pengeluaran dana operasional yang menyalahi ketentuan PP tersebut. Meski demikian, pihaknya akan meneliti tuduhan tersebut.
Menurut Umar, semua pengeluaran yang digunakan untuk operasional sekretariat dewan dikeluarkan sesuai prosedur dan melibatkan banyak pihak.
Menanggapi biaya operasional sebagaimana digariskan dalam PP 110/2000 itu, Umar mengatakan, mana mungkin dana sebanyak itu bisa mencakup biaya operasional dewan satu tahun, yang jumlahnya puluhan orang itu. ''Jadi saya kira ketentuan itu perlu direvisi,'' katanya. (abd)
Sumber: Radar Sulteng, 6 Agustus 2004