Drs Marim Purba Mantan Walikota P Siantar Akhirnya Menyerahkan Diri
Tepat pada pukul 12.00 WIB, Drs Marim Purba mantan Walikota P Siantar terpidana 2 tahun dalam perkara korupsi itu dieksekusi dan resmi menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan Siantar, Jumat (2/12).
Kajari P Siantar Halili Thoha SH kepada wartawan siang membenarkan Drs Marim Purba dengan kesadarannya sendiri akhirnya menyerahkan diri. Terpidana didampingi Ny Grace selaku istri serta pengacara Dame Pandiangan SH, dengan kondisi sehat dan tegar menjalani eksekusi tersebut.
Tim Eksekusi antara lain, Kasi Pidsus Heryansyah SH, Kasi Intel Drs F Lomboe SH, Kasi Pidum H Sinurat SH serta jaksa penuntut umum Dewi Darwiana SH dan Siti Martiti Manullang SH.
Ketika ditanya dimana ruangan tempat Drs Marim Purba di LP, Halili Thoha SH belum mengetahui. Bahkan Kepala LP Siantar tidak berada di tempat dan yang menerima terpidana saat itu adalah Walapas Liberty Sitinjak.
Beberapa jam sebelum Drs Marim Purba dieksekusi, menurut Kajari Halili Thoha SH, ia terlebih dahulu memberikan nasihat-nasihat agar Drs Marim Purba mampu menerima cobaan ini.