Dua Anggota DPRD Kota Semarang Diperiksa; Kadis Kependudukan Surabaya Diadili [29/07/04]

Sebanyak dua orang dari 45 anggota DPRD Kota Semarang yang terlibat kasus pembengkakan dana operasional Dewan untuk tahun anggaran 2004 sebesar Rp2.16 miliar, kemarin, diperiksa oleh kejaksaan negeri setempat.

Kedua orang yang diperiksa itu adalah Ketua Komisi C Fatur Rahman dan Sekretaris Komisi C Agustina P Wilujeng. Fatur diperiksa oleh Kepala Seksi Tindak Perdata Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang Gatot Gunarto, sedangkan Agustina diperiksa oleh Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubagbin) Sadiman.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Semarang Sutiyono saat ditemui wartawan di kantornya mengatakan, penyelidikan kasus korupsi yang dilaporkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) ini dilakukan oleh tim jaksa. Tim terdiri dari Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Husni Thamrin, Kasubagbin Sadiman, Kasidatun Gatot Gunarto, jaksa pidana khusus Ardito, dan jaksa Intel Arif Wibowo.

''Pemeriksaan dalam rangka mengumpulkan data dan keterangan untuk mengungkap tindak pidana dan kasus korupsi ini. Benar tidak ada kasus korupsi ini. Setelah selesai pemeriksaan, lalu kita evaluasi. Kita lakukan secara terus-menerus. Tidak ada target dalam melakukan penyelidikan. Pokoknya secepatnya melakukan penyelidikan. Lebih cepat lebih baik,'' ujar Sutiyono.

Sebanyak 17 anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, DPRD Kota Mataram, dan pejabat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa diperiksa Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait dugaan penyimpangan sejumlah anggaran Dewan.

''Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi,'' kata Kasi Intel Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB Juwito Pangasuh kepada wartawan usai mendampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) NTB Soekarno Porwo menerima laporan kasus dugaan korupsi senilai Rp5,9 miliar di DPRD Lombok Tengah, kemarin.

Dari 17 orang tersebut, katanya, sebanyak 14 orang di antaranya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di DPRD Sumbawa. Mereka terdiri dari 12 anggota Dewan dan dua orang dari eksekutif. Sedangkan untuk dugaan korupsi di DPRD Kota Mataram, tiga orang yang telah diperiksa seluruhnya dari DPRD, terdiri dari Sekretaris Dewan, bagian keuangan, dan bendahara.

Dugaan penyimpangan anggaran di DPRD Kabupaten Sumbawa berdasarkan laporan LSM mencapai Rp6 miliar dan terjadi sejak tahun anggan 2001 sampai 2003. Sedangkan penyimpangan anggaran di DPRD Kota Mataram, menurut delapan LSM yang melapor ke Kejati NTB pada pertengahan Juni, sebesar Rp5,26 miliar.

BAP dilimpahkan
Dari Padang dilaporkan, berita acara pemeriksaan (BAP) 17 orang lagi anggota DPRD Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), yang diduga terlibat korupsi dana APBD tahun anggaran 2001-2002 senilai Rp10,442 miliar, kemarin, dilimpahkan dari Kejari Padang ke pengadilan negeri setempat.

Pelimpahan BAP para wakil rakyat itu dilakukan oleh Kajari Padang Muharnis kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Padang Suparno. Proses penyerahan BAP setebal 50 halaman itu berlangsung di ruang kerja Suparno.

Kejari Unahaa, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kemarin, menahan mantan Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Kabupaten Konawe Mustari sebagai tersangka kasus korupsi dana pengangkutan kerangka baja pada 2002 sebesar Rp 400 juta.

Mustari yang kini menjabat sebagai kepala Dinas Tata Ruang Kabupaten Konawe oleh kejaksaan ditahan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kendari, sekitar 60 kilometer dari Unahaa, ibu kota Kabupaten Konawe.

Kajari Unahaa Fadil Zumhana kepada Media di ruang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra mengatakan, penahanan Kepala Dinas Kimpraswil Konawe itu dilakukan untuk mengantisipasi jangan sampai yang bersangkutan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, serta memengaruhi saksi-saksi.

Sementara itu, mantan Kepala Dinas (Kadis) Kebersihan Kota Surabaya Achmad Marzuki Kusuma, kemarin, mulai diadili sebagai terdakwa kasus korupsi sebesar Rp1,2 miliar di Pengadilan Negeri Surabaya. Sidang terdakwa yang kini menjabat sebagai Kadis Kependudukan Kota Surabaya, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Sar Ani Supriyatna. (PW/YR/BH/HM/FL/HP/N-2)

Sumber: Media Indonesia, 29 Juli 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan