Dua Jenderal Terseret Gayus

Ada iming-iming motor Harley Davidson seharga Rp 400 juta oleh Gayus.

Tim khusus Markas Besar Kepolisian RI kemarin memeriksa Kepala Kepolisian Daerah Lampung Brigadir Jenderal Edmond Ilyas serta Direktur II Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Brigadir Jenderal Raja Erizman. “Pemeriksaan oleh dua tim terpisah,” kata juru bicara Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Edward Aritonang.

Kedua jenderal bintang satu itu diperiksa dalam kaitan dengan dugaan makelar kasus dalam penanganan perkara Gayus Halomoan P. Tambunan. Namun Edward tak menjelaskan dalam status apa kedua jenderal itu diperiksa.

Sebelumnya, Edmond dan Raja melaporkan Komisaris Jenderal Susno Duadji ke Markas Besar Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan itu disampaikan tak lama setelah Susno membeberkan dugaan makelar kasus di kepolisian ke Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum.

Menurut Susno, Brigadir EI dan RE, serta sejumlah penyidik, terlibat dalam rekayasa pengusutan kasus dengan barang bukti Rp 25 miliar itu. Akibatnya, blokir atas uang mencurigakan di rekening milik Gayus dibuka tanpa prosedur yang wajar.

Sejauh ini, Markas Besar Polri baru menetapkan Komisaris Mohammad Arafat Enanie sebagai tersangka. Arafat sempat dijanjikan diberi sepeda motor Harley Davidson seharga Rp 400 juta oleh Gayus.

“Belum ada tersangka baru,” kata Edward singkat. Tersangka lainnya adalah Gayus sendiri, pengacara Haposan Hutagalung, dan Andi Kosasih--orang yang bersaksi palsu sebagai pemilik uang di rekening Gayus.

Keterlibatan aparat selain polisi juga mulai diusut. Pekan depan Kejaksaan Agung akan memeriksa lima jaksa yang menangani kasus Gayus. Pada saat yang sama, peran 10 orang atasan Gayus di Direktorat Pajak juga ditelusuri.Cornila D | Danang W | RIEKA R | jajang

Efek Gayus

Banyak pihak ditengarai bermain dalam kasus Gayus Halomoan P. Tambunan. Siapa bisa terkena “Efek Gayus”?

[Polisi]
Komisaris Jenderal Susno Duadji (bekas Kepala Bareskrim Polri)
Status: pembocor kasus Gayus
Brigadir Jenderal Edmon Ilyas (bekas Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim, kini Kapolda Lampung)
Status: dalam pemeriksaan internal
Brigadir Jenderal Raja Erizman (Direktur Ekonomi Khusus)
Komisaris Besar Eko Budi Sampurno (Kepala Unit Pencucian Uang)
Ajun Komisaris Besar Mardiani (penyidik madya)
Komisaris Mohammad Arafat Enanie (penyidik muda)
Status: tersangka

[Jaksa]
Peneliti di Kejaksaan Agung:
Cyrus Sinaga (jaksa peneliti)
Fadil Regan (jaksa peneliti)
Ika Safitri (jaksa peneliti)
Eka Kurni (jaksa peneliti)
Nasran Aziz (jaksa penuntut umum)

[Hakim]
Muhtadi Asnun (ketua majelis hakim, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang)
Haran Tarigan (hakim anggota)
Bambang Widiatmoko (hakim anggota)
[Pengacara]
Haposan Hutagalung (pengacara)
Status: tersangka
Agus Siswoyo (pengacara)

[Tim Pajak]
Bambang Heru (Direktur Keberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak)
Status: dalam pemeriksaan internal
Para kepala subdirektorat (4 orang)
Status: dalam pemeriksaan internal
Para kepala seksi (4 orang)
Status: dalam pemeriksaan internal

Cornila | Bunga | Eka | Jajang | PDAT
 
Sumber: Koran Tempo, 1 April 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan