Dua Pejabat Tersangka Korupsi
Dua pejabat Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjadi tersangka kasus korupsi dana tak tersangka Anggaran Pendapatan dan Belanja 2004 Jember.
Kejaksaan Negeri Jember telah menetapkan mantan Kepala Bagian Keuangan Jember Mulyadi dan mantan Kepala Kantor Pengairan Jember Soewadi sebagai tersangka tindak pidana korupsi dana penanggulangan bencana alam senilai Rp 3,4 miliar lebih. Kepala Intelijen Kejaksaan Negeri Jember D. Agus Mulyono mengatakan, kasus ini bermula dari temuan mantan Penjabat Bupati Jember Syahrazad Masdar Juni atas selisih dana APBD 2004 sekitar Rp 3,4 miliar. Dana ini dialokasikan untuk penanggulangan banjir di Jember, padahal selama 2004 tak pernah ada bencana banjir. MAHBUB DJUNAIDY
Sumber: Koran Tempo, 1 Desember 2005