Dua Tahun Bekerja, Pemberantas Korupsi Selamatkan Rp 4 Triliun
Kinerjanya cukup bagus.
Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Hendarman Supandji menyatakan tim yang dipimpinnya sampai Februari 2007 telah berhasil menyelamatkan uang negara sekitar Rp 4 triliun. Yang sudah disetorkan ke kas negara baru sekitar Rp 1 triliun lebih, ujarnya kepada Tempo Selasa malam lalu.
Menurut dia, selama ini timnya selalu memberikan laporan kepada presiden secara berkala setiap tiga bulan sekali. Laporan terakhir ia sampaikan pada Februari lalu dan akan kembali dilaporkan pada awal Mei mendatang.
Hendarman belum bisa memastikan jumlah uang negara yang telah dapat diamankan dan akan dilaporkan ke presiden, Mei nanti. Yang jelas, lebih besar dari Rp 4 triliun, ujarnya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, seperti ditirukan oleh Ketua Umum Persatuan Tarbiyah Islamiyah Basri Bermanda, Senin kemarin berencana akan mengumumkan harta yang telah diselamatkan negara dari para koruptor secara berkala kepada publik. Agar rakyat tahu sejauh mana dana yang terhimpun. Dana itu akan dikembalikan ke negara, ujar Basri menirukan Presiden.
Menurut Hendarman, bentuk kekayaan negara yang dapat diamankan timnya juga ada yang berupa tanah dan gedung.
Sejak dibentuk pada Mei 2004 hingga saat ini, timnya sudah menerima 109 kasus aduan dari masyarakat tentang tindak pidana korupsi. Dari jumlah itu, sekitar 39 kasus sudah masuk dan ditingkatkan menjadi tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan persidangan. Kasus besar yang masuk antara lain masalah penyelewengan dana alokasi umum dan dana Jamsostek. Namun, Hendarman tak ingat persis berapa nilai kedua kasus ini.
Indonesia Corruption Watch meminta agar data yang ada di tim Hendarman itu diverifikasi. Angka itu cukup bagus untuk kinerja Tim Pemberantasan, kata Adnan Topan Husodo, salah seorang anggota Badan Pekerja ICW.
Adnan meminta agar harta yang telah disita tim Hendarman itu bisa diumumkan ke publik agar masyarakat tidak mempertanyakan kinerjanya. Selain itu, ia khawatir nanti ada dugaan dari masyarakat laporan yang disampaikan ke presiden bukan data uang yang bisa diselamatkan negara melainkan justru kerugian negara.
Tentang anggaran yang digunakan timnya, Hendarman mengatakan pada tahun pertama anggarannya mencapai Rp 9 miliar. Sedangkan pada tahun kedua, dana yang dihabiskan timnya mencapai Rp 18 miliar. SANDY INDRA P
Sumber: Koran Tempo, 12 April 2007