Dua Tahun Memerintah, Jokowi – JK Dinilai Abai Terhadap Sektor Hukum
Antikorupsi.org, Jakarta, 19 Oktober 2016 – Sejumlah tokoh mengkritisi jalannya rezim pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) – Jusuf Kalla (JK). Selama dua tahun pemerintahan berjalan, Jokowi – JK dinilai tidak memiliki perhatian serius terhadap sektor hukum.
Pakar Hukum Tata Negara Saldi Isra berujar, reformasi hukum dalam dua tahun pemerintahan Jokowi – JK tidak dijadikan agenda utama. “Tahun pertama disibukan dengan konsolidasi politik, tahun kedua disibukan dengan konsolidasi ekonomi,” cetusnya dalam diskusi dan peluncuran buku ‘Hukum yang Terabaikan: Refleksi Dua Tahun Pemerintahan Jokowi’ di Kantor ICW, Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2016.
Senada dengan Saldi, Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenal Arifin Mochtar mengatakan, ketidakseriusan pemerintahan Jokowi – JK terhadap sektor hukum dapat terlihat dari kabinet yang dipilih.
Dipilihnya Menteri Hukum dan HAM dan Jaksa Agung yang berasal dari partai politik menunjukkan bahwa Jokowi – JK menyerah pada kepentingan politik. “Kita paham betul bahwa Jokowi – JK tidak menempatkan hukum sebagaimana mestinya,” ujarnya pada kesempatan yang sama.
Pengutamaan terhadap konsolidasi politik dan proses ekonomi ia anggap menjadi sebab agenda-agenda wilayah hukum terbengkalai. “Hukum lalu terabaikan, hukum akhirnya tertatih, hukum lalu tidak mendapatkan porsi yang sangat besar,” imbuhnya.
Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo mengatakan, selama dua tahun terakhir hukum hanya ditempatkan melayani kepentingan ekonomi. “Semuanya dipakai sebagai pelayan ekonomi, itu merupakan kesalahan yang sangat mendasar dalam mendesain kebijakan penegakan hukum, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi,” cetusnya.
Penempatan hukum sebagai pelayan ekonomi lalu membuat evaluasi terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan rezim Jokowi – JK sukar untuk dilakukan.
Adapun menyinggung paket kebijakan hukum yang dicetuskan pemerintahan Jokowi – JK, Zaenal Arifin Mochtar mengatakan, ide tersebut patut disambut dengan baik. Namun ia khawatir kondisi yang kerap terjadi, yakni konsolidasi politik menjinakan hukum akan berdampak pada tidak efektifnya paket kebijakan tersebut.
“Saya khawatir nanti yang tercipta paket kebijakan hukum yang berbau kulit-kulit saja, berbau permukaan.”
Dia lalu berharap Jokowi – JK dapat mengevaluasi jalannya pemerintahan selama dua tahun terakhir ini. “Saatnya kita menghadapkan cermin terhadap Jokowi – JK, cermin untuk mengatakan bahwa selama dua tahun anda telah mengabaikan hukum,” pungkasnya.
Turut hadir dalam diskusi tersebut Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Syarif.
(Egi)