Dugaan Korupsi di Mabes Polri Diadukan ke Kejagung
Blora Center mengadukan dugaan korupsi proyek alat komunikasi (alkom) dan jaringan komunikasi (jarkom) Mabes Polri senilai Rp 602 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) kemarin. Kejagung berjanji akan menginvestigasi laporan yang menyebutkan 12 nama yang layak dimintai keterangan atas megaproyek kontroversial itu.
Direktur Blora Center M. Jusuf Rizal yang membawahi Lumbung Informasi Rakyat (Lira) langsung menemui sejumlah pejabat teras di Kejagung untuk menyerahkan temuannya tersebut. Rombongan LSM yang dikenal sebagai pendukung Presiden SBY saat kampanye pilpres lalu itu diterima Wakil Jaksa Agung Basrief Arief dan Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Muchtar Arifin.
Dalam pertemuan sekitar 90 menit tersebut, dibahas berbagai hal menyangkut dugaan korupsi di Mabes Polri. Turut hadir dalam kesempatan itu Direktur Blora Institute Ramadhan Pohan, Direktur Lembaga Survey Blora Center Johan O. Silalahi, dan Lia Suntoso, perwakilan Blora Center di Washington DC, yang kebetulan sedang di Jakarta.
Menurut wakil jaksa agung, mereka akan berkoordinasi dalam investigasi bersama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tegas Jusuf setelah pertemuan kemarin.
Pada kesempatan itu disampaikan pula sedikitnya 12 nama yang layak dimintai keterangan untuk menguak dugaan korupsi dalam pengadaan alkom dan jarkom. Ke-12 nama tersebut, antara lain, Saleh Saaf, mantan Kadiv Telematika Mabes Polri yang kini menjabat Kapolda Sulsel; Agus Kusnaedi, Kapus Komlek Mabes Polri; Tri Heru, mantan Seskomlek Kadiv Telematika Mabes Polri (kini staf ahli di Menko Polkam), Adang Daradjatun, Wakapolri (mantan Kabanbinkam Mabes Polri), Da