Dugaan Korupsi; Dua Manajer PT Garuda Diperiksa
Dua manajer PT Garuda Indonesia, General Manager Garuda Cabang Semarang Arjo Kartiko dan Manajer Akuntansi Pendapatan PT Garuda Indonesia Suharto, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (12/7) pagi.
Keduanya diperiksa terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan penjualan tiket domestik PT Garuda yang melibatkan pihak ketiga, yakni Bank Settlement Plan Domestik IATA sejak 2001.
Arjo seusai pemeriksaan menjelaskan, penggunaan BSP Domestik IATA karena agen-agen yang sudah mulai banyak dan penggunaan BSP Domestik IATA ini justru menguntungkan PT Garuda karena menjadi semakin cepat. Tadi saya dimintai keterangan mengenai aspek teknis dari sistem lama yang dikelola Garuda ke sistem BSP IATA. Ini perbaikan sistem yang dilakukan Garuda, kata Arjo. BSP adalah sebuah badan di bawah International Air Transport Association (IATA/Asosiasi Transportasi Udara Internasional).
Ia melanjutkan, prosedur di dalam pengalihan sistem ini sudah dilakukan. Saat ditanyakan soal rekening BSP di Citibank, Arjo mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menjawab.
Sedangkan Suharto, Manajer Akuntansi Pendapatan PT Garuda Indonesia, menolak berkomentar saat ditanyakan soal penggunaan sistem BSP IATA ini. Ia juga menolak berkomentar saat ditanyakan soal keuntungan yang diperoleh Garuda dari digunakannya sistem tersebut.
Arjo Kartiko dan Suharto diperiksa sejak pukul 09.00. Keduanya baru selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 19.00. (VIN)
Sumber: Kompas, 13 Juli 2006