Dugaan Suap DPR; Darmawati Dijanjikan 0,5 Persen

Darmawati, pegawai Departemen Perhubungan yang menjadi perantara perkara penyuapan kepada anggota DPR, Abdul Hadi Djamal, mengaku dijanjikan komisi 0,5 persen dari nilai proyek lanjutan pengembangan fasilitas laut dan bandara di Indonesia Timur sebesar Rp 100 miliar. Janji itu disampaikan komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti, Hontjo Kurniawan.

Pengakuan tersebut dipaparkan dalam sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (29/6). ”Sesungguhnya saya tak tahu, komisi 0,5 persen itu dari yang hitungan yang mana. Pak Hontjo hanya menjanjikan 0,5 persen saja,” kata Darmawati.

Uang komisi itu, lanjutnya, baru akan diberikan setelah Panitia Anggaran Komisi V DPR meloloskan Hontjo sebagai pemenang proyek lanjutan pengembangan fasilitas laut dan bandara di Indonesia timur. ”Kalau tidak lolos, tidak beri. Karena itu, saya hanya membantu Hontjo. Saya tidak fokus dengan janji komisi itu,” katanya. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Teguh Hariyanto.

Dalam sidang terpisah, Hontjo mengaku, janji 0,5 persen itu didasarkan pada nilai proyek lanjutan fasilitas laut dan bandara di Indonesia timur sebesar Rp 100 miliar. ”Kalau proyek tak diloloskan legislatif untuk saya, tidak ada komisi untuk Darmawati,” katanya.

Hontjo mengaku, dia ikut melibatkan Darmawati dalam kasus suap itu semata sebagai saksi. ”Setidaknya ada orang lain yang mengetahui pemberian uang ini,” katanya.

Dalam memberikan keterangan kepada majelis hakim, Hontjo mengaku, pemberian uang suap sebesar Rp 3 miliar itu atas permintaan Abdul Hadi Djamal. Dengan mengutip perkataan Abdul Hadi, Hontjo mengatakan, anggota legislatif membutuhkan dana dalam waktu dekat. Nilainya mencapai Rp 3 miliar.

”Kalau terlambat, proyek akan dibatalkan. Ini peringatan Ketua Panitia Anggaran Jhony Allen Marbun. Sebab, Pak Jhony membutuhkan dana untuk kampanye,” tutur Hontjo, menirukan Abdul Hadi Djamal.

Oleh karena itu, kurang dari sebulan, penyetoran dana Rp 3 miliar kepada Abdul Hadi dapat dipenuhi Hontjo melalui perantara Darmawati. Baik Hontjo maupun Darmawati mengaku menyesal melakukan perbuatan tersebut. (mdn)

Sumber: Kompas, 30 Juni 2009

{mospagebreak title=Peran Abdul Hadi-Jhony Allen Dominan}

Peran Abdul Hadi-Jhony Allen Dominan
Darmawati-Hontjo Beber di Pengadilan Tipikor

Penyesalan selalu datang belakangan. Itu juga terjadi pada PNS Dephub Darmawati Dareho dan Komisaris PT Kurniadjaja Wirabhakti Hontjo Kurniawan. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor kemarin (29/6), dua terdakwa dugaan korupsi dana stimulus itu menyesal telah melakukan tindakan yang mengantar mereka ke tahanan.

Darmawati dan Hontjo diperiksa dalam sidang berbeda. Dalam sidang, Darmawati dicecar pertanyaan soal aliran dana dari Hontjo kepada anggota DPR Abdul Hadi Djamal. Dana Rp 3 miliar itu diserahkan dalam tiga tahap. Di antaranya, di salon Cay-Cay, basement gedung DPR, dan Restoran Sari Kuring.

Ketika ditanya hakim soal tindakan yang mengakibatkannya masuk penja­ra itu, Darmawati langsung berlinang air mata. "Yang Mulia, semua ini adalah kesalahan paling besar dalam hidup sa­ya. Kalau saya tak mengenal Pak Ha­di (Abdul Hadi Djamal) dan Hontjo (Hontjo Kurniawan), mungkin saya tak duduk di sini," ungkapnya.

Darmawati juga menjelaskan, sejak kasus itu mendera, hidupnya berantakan. "Yang Mulia, sekarang hidup sa­ya terbalik. Anak saya yang umurnya k­u­rang dari dua tahun yang seharusnya ti­dur dalam dekapan saya harus saya ting­galkan," ungkapnya.

Dalam pemeriksaan itu juga terungkap bahwa Hontjo menjanjikan hadiah ba­gi Darmawati jika usahanya membuah­kan hasil. Yakni, berupa proyek derma­ga yang didanai stimulus APBN. "Sa­ya hanya menolong. Kalau dikasih ya syukur, kalau tidak ya nggak apa-apa," imbuhnya. Darmawati mengatakan di­janjikan hadiah setengah persen dari ni­lai proyek. Namun, belum sempat ha­diah didapat, kasus tersebut terbongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat dihujani pertanyaan oleh jaksa pe­nuntut umum (JPU), terungkap bahwa Darmawati memiliki rekening yang nilainya Rp 300 juta. Rekening tersebut sudah diblokir KPK. Menurut Darmawati, dana tersebut berasal dari PT Daya Radar. "Rezeki suami itu juga rezeki istri. Uang itu didapatkan suami saya setelah bisnis lukisan," bebernya.

Penyesalan sama juga diungkapkan pengusaha asal Surabaya Hontjo Kurniawan. Dia terpaksa menyuap ang­gota DPR Abdul Hadi Djamal kare­na sudah lama tak mendapatkan proyek be­sar. ''Saya menyesal Yang Mulia,'' tu­tur kakek sembilan cucu tersebut.

Hontjo lantas menceritakan usaha­nya mendapatkan proyek dermaga. Menurut nasihat kepala perencanaan Dephub Tunjung, dia diminta mengontak empat orang. Yakni, Malkan Amin, Enggar­tiasto Lukito, Abdul Hadi Djamal, dan Jhony Allen. "Setelah saya minta bantuan Bu Darma (Darmawati), ternyata dia hanya kenal Pak Hadi," katanya.

Dari Hadi, Hontjo mendapatkan infor­masi agar menyediakan dana 4 persen dari nilai proyek. Dana itu merupakan ang­ka yang diminta Jhony Allen. Namun, setelah ditawar, akhirnya dise­pakati 3 persen. Dalam sidang pekan lalu, Jhony membantah tudingan yang menga­rah kepadanya.

Seperti diwartakan, Darmawati dan Hontjo ditangkap KPK pada 2 dan 3 Ma­ret lalu. KPK juga menahan Abdul Hadi Djamal, anggota Panitia Anggaran DPR. Dari tangan para tersangka, KPK mengamankan uang yang diduga suap pelolosan proyek pembangunan dermaga di kawasan Indonesia Timur senilai Rp 54,5 juta dan USD 90 ribu. (git/oki)

Sumber: Jawa Pos, 30 Juni 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan