Eks Bupati Situbondo Menangis, Teringat Semasa Jadi Dokter
Mantan Bupati Situbondo Ismunarso berurai air mata saat membacakan pembelaan di Pengadilan Tipikor kemarin. Dia menolak semua dakwaan jaksa penuntut umum yang menyebut dirinya memperkaya diri dengan menyelewengkan dana APBD.
Pembelaan orang nomor satu di kabupaten tapal kuda Jatim itu menanggapi tuntutan sepuluh tahun penjara yang diajukan jaksa dalam sidang pekan lalu. Dalam sidang itu Ismunarso membagi pembelaannya dalam dua bagian, yang dibacakan secara pribadi dan oleh pengacaranya.
Dalam pembelaan pribadi, laki-laki bertubuh subur itu lebih banyak menguraikan perjalanan hidupnya hingga ditahan karena dugaan korupsi APBD senilai sekitar Rp 50 miliar.
Ismunarso mengaku lahir sebagai anak petani terpandang yang berkecukupan di Besuki, Situbondo. Setamat kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Ismunarso diminta kedua orang tuanya mengabdi di kampung halaman. Selain meniti karir sebagai dokter, kepala puskesmas hingga direktur rumah sakit, dia praktik di rumah. "Saya tak pernah memungut bayaran," katanya. Pasien yang mampu, kata dia, hanya disodori kotak amal untuk mengganti ongkos pengobatan.
Praktik itu diteruskan anaknya. Namun, setelah dia dijebloskan ke Rutan Cipinang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ismunarso menghentikan aktivitas sosialnya. (git/el)
Sumber: jawa Pos, 23 Juli 2009