Empat Pimpinan Banggar Diperiksa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengembangkan penyidikan kasus suap terkait dana program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi Kemenakertrans. Karena itu, KPK mengagendakan pemeriksaan empat pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Selasa (20/9).
Keempat orang yang akan diperiksa yakni Ketua Banggar Melchias Marcus Mekeng (Fraksi Partai Golkar), Wakil Ketua Banggar Olly Dondokambey (Fraksi PDIP), Wakil Ketua Mirwan Amir (Fraksi Partai Demokrat) dan Wakil Ketua Tamsil Linrung (Fraksi PKS).

‘’KPK  menjadwalkan minta keterangan empat orang pimpinan Banggar besok (hari ini- red),’’ kata Kepala Biro Humas KPK Johan Budi, Senin (19/9).

Dia menjelaskan, keempatnya akan diperiksa terkait penyidikan kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Mereka akan dimintai keterangan dengan kapasitas sebagai saksi. Keempat saksi dari Banggar DPR itu akan dimintai keterangan soal prosedur penetapan anggaran untuk institusi pemerintah. ‘’Kita akan minta keterangan mengenai prosedur (penentuan) anggaran di DPR,’’ ujar Johan.

Seperti diketahui, Kemenakertrans mendapatkan tambahan dana sebesar Rp 500 miliar dalam APBN Perubahan (APBN-P) tahun 2011. Dana setengah triliun rupiah itu diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur di 19 kawasan transmigrasi yang tersebar di Indonesia termasuk Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat.

Nama Banggar DPR disebut-sebut dalam kasus suap terkait pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) oleh kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati yang berstatus tersangka pemberi. Ia mengungkapkan, adanya tim eksternal yang menjembatani Kemenakertrans dengan Banggar DPR dan Kementerian Keuangan.  Tim beranggotakan Ali Muhdori, Muhammad Fauzi, Sindu Malik Pribadi dan Iskandar Pasojo alias Acos. Ali Muhdori dkk telah diperiksa KPK untuk mengembangkan penyidikan kasus ini.(J13-80)
Sumber: Suara Merdeka, 20 September 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan