Evaluasi Kejaksaan Agung di bawah Kepemimpinan Jaksa Agung Hendarman Supanji
ICW melakukan konferensi pers tentang "Evaluasi Jaksa Agung dan Rekomendasi Penggantian Jaksa Agung 2009-2014". Diselenggarakan Minggu (6/9) siang Pukul 13.30 WIB di sekretariat ICW, Jl. Kalibata Timur IV/D No.6 Jakarta Selatan. Saat ini Presiden dan Wakil Presiden terpilih (sudah ditetapkan KPU dan dikuatkan Putusan MK), sedang menyiapkan calon menteri kabinet dan Jaksa Agung 2009-2014. Salah satu fokus ICW saat ini adalah evaluasi Jaksa Agung, dan rekomendasi terhadap presiden, soal apakah sebaiknya Jaksa AGung harus diganti atau tidak. Masukan dari masyarakat ini seharusnya menjadi catatan penting bagi Presiden SBY untuk memilih pucuk pimpinan Kejaksaan Agung. Lebih dari itu, Kejaksaan Agung memang perlu dievaluasi seacra menyeluruh dan kapan perlu dilakukan perombakan. SBY di jilid kedua tentu saja harus lebih tegas, tidak pandang bulu dan benar-benar punya itikad politik yang kuat untuk memberantas korupsi melalui Kejaksaan Agung.
Bahan evaluasi kejaksaan |
Dengan menggunakan lima indikator kinerja (fokus pada pemberantasan korupsi, reformasi kejaksaan dan pengawasan), ICW menilai Kejaksaan dibawah kepemimpinan Jaksa Agung, Hendarman Supandji belum berhasil menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama. Terdapat banyak catatan tidak memuaskan dalam kepemimpinan Jaksa Agung. Klaim-klaim penanganan kasus korupsi dengan jumlah kasus yang fantastis ternyata terjebak pada sekedar statistik semu. Sangat sedikit aktor utama yang terungkap oleh Kejaksaan, bahkan kasus korupsi kakap dihentikan ditengah perjalanan.
REKOMENDASI
1. PRESIDEN RI
- Melakukan pergantian Jaksa Agung untuk masa jabatan 2009-2014
- Memprioritaskan pembersihan dan pembenahan mendasari di tubuh Kejaksaan
- Melakukan proses pemilihan Jaksa Agung secara terbuka dengan melibatkan partisipasi public dan menetapkan kriteria yang jelas (berani, tegas, bersih, cerdas berkualitas, berintegritas, bebas dari kepentingan politik dan bisnis dan mempunyai komitmen jelas dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi)