Evaluasi Kepemimpinan Polri; Bambang Hendarso: Susno Duadji Masalah Internal Polri
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebaiknya mengevaluasi kepemimpinan dan sistem dalam tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Persoalan Susno Duadji, yang melemparkan tudingan ada makelar kasus terkait dana Rp 25 miliar di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), diakibatkan kepemimpinan yang tidak tegas di tubuh Polri. Selain itu, juga tak tuntasnya penyelesaian kasus sebelumnya, yakni kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, yang diduga melibatkan pengusaha Anggodo Widjaja.
”Presiden sebaiknya mengevaluasi Kepala Polri. Persoalan ini jika diselesaikan sejak awal tidak akan menjadi polemik seperti sekarang ini,” papar Hakim Konstitusi Akil Mochtar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (22/3).
Akil menilai, dugaan adanya makelar kasus di Mabes Polri, seperti dilontarkan Susno, adalah persoalan besar. Bukan kasusnya atau dana senilai Rp 25 miliar, tetapi modusnya yang melibatkan jajaran petinggi polisi. Bila hal itu benar, apa jadinya jika penegak hukum bisa memutihkan kejahatan.
Akil menyarankan pimpinan Polri segera membentuk tim gabungan untuk mengusut dugaan keterlibatan orang-orang yang disebut Susno. Polri juga harus menindaklanjuti kasus itu.
Namun, Ketua Komisi Hukum Nasional (KHN) JE Sahetapy mengkhawatirkan sikap Kepala Polri. ”Saya khawatir Kepala Polri tak punya keberanian,” ujarnya.
Ia mengimbau Polri membuka pintu dan membiarkan Susno berbicara blak-blakan. ”Konfrontasikan. Kalau terbukti, jenderal itu harus dipecat,” ujarnya.
Menurut Akil, kasus ini akan berkepanjangan jika tak diselesaikan. Sebenarnya Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dapat mengajak bicara Susno.
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, Senin di Jakarta, mengakui adanya pertemuan KPK dengan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum. Susno sebelumnya mengutarakan adanya makelar kasus di Mabes Polri itu kepada Satgas.
Satgas bertemu KPK pada Jumat malam lalu. Chandra mengaku tidak ada pembahasan spesifik dalam pertemuan itu. Anggota Satgas yang datang adalah Denny Indrayana, Mas Achmad Sentosa, dan Yunus Husein.
”Kami berkoordinasi secara umum mengenai langkah Satgas ke depan dan apa yang bisa KPK bantu sesuai kewenangannya,” kata Chandra.
Bertemu Presiden
Kepala Polri, seusai bertemu Presiden Yudhoyono di Istana Kepresidenan, menyatakan, persoalan Susno saat ini adalah masalah internal yang akan ditangani Polri sendiri. ”Saya bilang itu untuk masalah internal saja. Sedang ditangani. Tak perlu komentar apa pun,” ujar Bambang Hendarso.
Bersama Kepala Polri, tampak pula Kepala Badan Intelijen Negara Sutanto serta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto. Pertemuan itu diagendakan sebagai kegiatan internal Presiden.
Kepala Polri juga hanya memberikan komentar pendek soal pemeriksaan terhadap Susno. Ia juga tak memberikan penjelasan tentang topik yang dibahas dengan Presiden.
Terkait desakan agar Presiden mengambil peran dalam pemberantasan makelar kasus, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana menegaskan, kepedulian Presiden diwujudkan dengan membentuk Satgas. Satgas juga tengah melakukan klarifikasi dan verifikasi kasus makelar kasus di tubuh Polri yang melibatkan GT, aparat pajak.
Sebaliknya, Senin, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji memenuhi undangan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk dimintai keterangan berkait makelar kasus yang diungkapkannya. Setelah sekitar tiga jam dimintai keterangan, Susno yang didampingi advokat Henry Yosodiningrat meninggalkan Propam Polri dari pintu belakang.
Susno enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Ia meminta maaf karena di kantor Propam sebagai tamu. (WKM/WHY/ANA/TRI/FER/DAY/HAR)
Sumber: Kompas, 23 Maret 2010