Fatwa Haram MUI Soal Korupsi
Friday, 30 January 2009 - 00:00
Fatwa haram rokok dan golput menimbulkan kontroversi di masyarakat. Namun Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah membuat fatwa yang mengharamkan korupsi. Di dalam musyawarah nasional VI Majelis Ulama Indonesia yang berlangsung pada tanggal 23-27 Rabi'ul Akhir 1421 H./25-29 Juli 2000 M, fatwa itu diputuskan.
Silahkan klik disini untuk mengunduh file keputusan fatwa tersebut...