Fitra Tanyakan Dana Reses Rp 103 Juta Per Anggota DPR

Dana Komunikasi Intensif untuk Serap Aspirasi

Reses bagi anggota DPR merupakan masa bergelimang anggaran. Setiap melakukan kunjungan kerja pada masa ini, setiap anggota akan mendapat dana komunikasi intensif. Besarnya tak tanggung-tanggung, mencapai Rp 103 juta per anggota setiap reses.

"Notabene, dana ini akan masuk ke kantong pribadi angota DPR," sorot Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) Uchok Sky Khadafi di Jakarta kemarin (22/7). Menurut dia, anggaran untuk upaya penyerapan aspirasi itu terus berlipat-lipat.

Sebab, lanjutnya, dalam satu tahun, setiap anggota dewan akan menjalani empat kali reses ke dapil mereka masing-masing. Artinya, hanya dari anggaran komunikasi intensif, setiap anggota dewan akan menerima setidaknya Rp 412 juta setiap tahun. "Mereka juga masih menerima uang komunikasi intensif di luar masa reses," tambah Uchok, yang mendasarkan analisinya kepada rincian DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) 2010 tersebut.

Setiap bulan, ungkap dia lagi, 560 anggota DPR sebenarnya sudah mendapat jatah dana komunikasi intensif Rp 94 miliar. Jadi, setiap bulan, seorang anggota DPR menerima uang komunikasi intensif sekitar Rp 14 juta secara rutin. Atau, Rp 168 juta per tahun untuk satu anggota DPR.

"Jadi, untuk komunikasi intensif, secara keseluruhan, jumlah dana yang diterima sangat luar biasa," tandasnya. Yaitu, mencapai Rp 580 juta setahun.

Dengan jumlah sebesar itu, menurut Uchok, seharusnya setiap anggota dewan bisa memberikan bantuan modal usaha kepada masyarakat miskin. "Itu kalau mereka punya akal sehat," sindirnya.

Dia mengalkulasi, seandainya bantuan yang diberikan oleh setiap anggota DPR Rp 2 juta per orang saja, maka 290 orang miskin akan sangat terbantu. "Itu kalau semua diberikan, tapi memang tidak perlu semua, cukup yang saat reses saja sudah akan sangat membantu," imbuhnya.

Sesuai dengan jadwal persidangan, DPR segera memasuki masa reses sesaat setelah penutupan masa sidang keempat tahun sidang 2010 pada 30 Juli nanti. Mereka akan kembali memasuki masa persidangan pada pertengahan Agustus 2010 nanti.

Uchok meminta, harus mulai dibudayakan, setiap anggota dewan harus mengumumkan kepada publik apa saja out put mereka selama masa reses. "Hanya dengan begitu, masyarakat tidak akan memberikan persepsi buruk terhadap DPR secara kelembagaan, (yaitu) sebagai tukang menghambur-hamburkan uang rakyat," tegasnya.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Fraksi PPP M Romahurmuziy menilai persoalan tunjangan komunikasi intensif ataupun dana dan intensif lainnya yang diterima anggota DPR jangan semata dilihat dari besarannya. "Tapi, lihat apakah dia sungguh-sungguh menjalankan fungsinya atau tidak," katanya.

Dia sepakat perlu ada perbaikan aturan baku yang disusun terkait ukuran efektifitas kinerja anggota DPR. Misalnya, bisa dilihat dari tingkat kehadiran saat sidang, termasuk keaktifan saat melakukan kunjungan kerja, dan lainnya. "Itu yang harusnya mempengaruhi besaran, tidak boleh disamakan." (dyn/c3/tof)
Sumber: Jawa Pos, 23 Juli 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan