Gaji Pegawai Bank Sentral Diusulkan Naik 7 Persen

Gubernur BI menerima lebih dari Rp 200 juta per bulan.

Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengusulkan kenaikan gaji pegawai bank sentral pada tahun ini sebesar 7 persen. Kenaikan ini ditambah 2,5 persen untuk pegawai berprestasi. "Itu penyesuaian gaji berkala mengacu pada inflasi selama tiga tahun," ujar Darmin dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat kemarin. Usul ini, kata dia, "Untuk menjaga daya beli."

Pada tahun ini, Bank Indonesia menganggarkan pengelolaan gaji dan penghasilan sebesar Rp 1,98 triliun. Dana sebesar itu, kata Darmin, digunakan untuk mendapatkan dan mempertahankan orang-orang terbaik di bank sentral. Selain itu, "Untuk menjaga motivasi dan kinerja pegawai."

Ditanyai berapa penghasilannya sebagai gubernur bank sentral, Darmin enggan membeberkannya. "Masalah gaji kan rahasia."

Menurut juru bicara Bank Indonesia, Difi Ahmad Johansyah, usul kenaikan gaji dilontarkan untuk menyesuaikan dengan laju inflasi. "Tujuh persen adalah penyesuaian daya beli gaji, sejak 2008 tidak pernah disesuaikan," ujarnya kemarin. Dia menambahkan, sesuai dengan peraturan internal, "Penyesuaian dilakukan periodik setiap 2-3 tahun sekali."

Tujuh persen, kata dia, adalah basis rata-rata kenaikan untuk pegawai dengan kinerja normal. Kenaikan 7 persen berlaku bagi semua pegawai bank sentral. Sedangkan 2,5 persen adalah ruang bagi pegawai yang kinerjanya di atas normal berdasarkan sistem merit.

Badan Pusat Statistik mencatat, inflasi pada 2008 mencapai 11,06 persen, 2009 sebesar 2,78 persen, dan tahun lalu 6,96 persen.

Wakil Ketua Komisi Keuangan Harry Azhar Aziz mempertanyakan usul kenaikan gaji tersebut. "Itu bukan remunerasi, tapi kenaikan gaji berdasar inflasi," ujarnya kemarin.

Dia menjelaskan, ada konflik kepentingan usul kenaikan gaji yang didasarkan pada inflasi. Sebab, kata Harry, tugas Bank Indonesia adalah menjaga inflasi. "Kalau kenaikan gajinya berdasar inflasi, nanti bisa saja tahun depan mereka biarkan saja inflasinya."

Ihwal usul kenaikan berlaku untuk semua pegawai Bank Indonesia atau ada penurunan persentase di jenjang jabatan yang lebih tinggi, Harry mengaku belum tahu. Menurut dia, jika kenaikan 7 persen berlaku bagi semua golongan pegawai, itu tidak adil.

Harry mengusulkan, pegawai terendah memperoleh kenaikan gaji hingga 10 persen. "Ini untuk menjaga jarak antara pegawai terendah dan gaji Gubernur Bank Indonesia."

Data terakhir, total pendapatan Gubernur Bank Indonesia pada 2006 sebesar Rp 265 juta per bulan. Setiap tahun, kata Harry, gaji ini dinaikkan mengikuti laju inflasi.

Sejauh ini, usul kenaikan gaji tersebut masih berupa usul yang harus dibahas di parlemen. "Minggu ini masih dibahas di panitia kerja Komisi Keuangan," kata Harry. ALI NY | AHMAD RAFIQ | FEBRIANA FIRDAUS | IQBAL MUHTAROM
 
Sumber: Koran Tempo, 25 Januari 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan