Gaji Pegawai dan Korupsi

BARU-baru ini Kwik Kian Gie mengusulkan cara pemberantasan korupsi. Selain penyusunan cetak biru restrukturisasi organisasi dan manajemen pemerintahan, diusulkan juga perbaikan sistem penggajian PNS, TNI, dan Polri, termasuk kenaikannya hingga tingkat tertinggi (Kompas, 13/5/2005).

Usulan kenaikan gaji ini menarik dicermati karena wacana umum menyebutkan bahwa pegawai negeri (PN) bergaji rendah. Jelas tersirat, gaji rendah dianggap merangsang terjadi korupsi. Karena itu, kenaikan gaji PN hingga tingkat tertinggi-dan kombinasi kebijakan lainnya-bisa menurunkan korupsi.

Sehubungan dengan itu, tiga isu bisa diangkat. Pertama, pernyataan PN bergaji rendah memerlukan alat banding, karena gaji di sini bersifat relatif. Pertanyaannya, apa atau siapa pembandingnya? Kedua, benarkah gaji rendah memancing korupsi? Jika ya, sampai seberapa tinggi gaji harus dinaikkan supaya korupsi tereliminasi? Ketiga, pada kondisi apa ia efektif memberantas korupsi?

Perbandingan
Cerita PN bergaji rendah adalah cerita tua. Tahun 1975 di jurnal Economic Development and Cultural Change, Theodore Smith dari Yayasan Ford menulis artikel Stimulating Performance in the Indonesian Bureaucracy: Gaps in the Administrator

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan