Ganti Anggota BK

Ide mengganti semua atau sebagian anggota Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat menjadi salah satu usulan untuk menyelesaikan konflik di badan itu. Namun, langkah itu harus dilakukan secara bermartabat.

”Keputusan akhir untuk menyelesaikan konflik di Badan Kehormatan (BK) DPR diambil Senin pekan depan,” kata Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Romahurmuziy seusai pertemuan pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi di DPR, Kamis (25/11) di Jakarta.

Pertemuan itu untuk mencari solusi atas konflik yang selama ini terjadi di BK DPR sehingga membuat badan tersebut selama ini belum mengambil keputusan atas puluhan pengaduan yang diterima. Konflik di BK DPR semakin memanas dan terbuka saat 8 dari 11 anggota badan itu dilaporkan kepada BK DPR oleh 10 lembaga swadaya masyarakat karena diduga melakukan pelanggaran etika saat melakukan kunjungan kerja ke Yunani pada 23-29 Oktober 2010.

Delapan anggota BK yang diadukan itu adalah Salim Mengga dan Darizal Basir dari Partai Demokrat (F-PD), Nudirman Munir dan Chairuman Harahap (Partai Golkar), Anshori Siregar (Partai Keadilan Sejahtera), Abdul Rosaq Rais (Partai Amanat Nasional), Usman Ja’far (PPP), dan Ali Maschan Moesa (Partai Kebangkitan Bangsa).

Tiga anggota BK DPR lainnya tidak diadukan karena tidak ikut pergi ke Yunani. Mereka adalah Abdul Wahab Dalimunthe (F-PD) serta T Gayus Lumbuun dan Nurdin dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP).

Ketua BK DPR T Gayus Lumbuun menuturkan, pengaduan itu dapat diproses jika delapan anggota BK yang diadukan diberhentikan dari keanggotaan di BK DPR oleh fraksinya.

Namun, anggota BK yang pergi ke Yunani merasa tidak melakukan pelanggaran saat ke Yunani. Mereka menuding kasus ini muncul sebagai buntut dari kepemimpinan Gayus Lumbuun di BK DPR.

Romahurmuziy menuturkan, dalam pertemuan tertutup yang dihadiri semua pimpinan DPR dan pimpinan fraksi, F-PPP berpandangan, konflik di BK DPR disebabkan masalah pribadi yang tidak dapat mereka selesaikan secara internal. ”Sebagai penyelesaian, kami mengusulkan fraksi mengganti semua anggotanya di BK DPR atau ada yang mengalah dengan pertimbangan pandangan mayoritas fraksi,” tuturnya.

Gayus Lumbuun menyatakan akan menghormati dan melaksanakan putusan fraksinya, yaitu F-PDIP. ”Jika saya ditarik sebagai Ketua BK DPR, saya yakin itu kebijakan terbaik. Untuk menegakkan kehormatan anggota DPR tidak hanya bisa dilakukan di BK, tetapi juga di alat kelengkapan lainnya. Saya sudah berusaha sesuai kemampuan saya,” katanya.

Gayus Lumbuun juga menuturkan, konflik di tubuh BK DPR sebenarnya tidak terkait dengan laporan dugaan pelanggaran etika oleh delapan anggota BK. Ia hanya ingin menegakkan aturan sesuai Tata Tertib DPR. (NWO)
 
Sumber Kompas, 26 November 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan