Gayus Bantah Terima Suap Roberto
Terpidana kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan membantah jika uang sebesar Rp 925 juta yang diterima dari konsultan pajak PT Metropolitan Retailmart, Roberto Santonius adalah suap. Mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu menegaskan uang tersebut merupakan pinjaman.
“Tidak Pak, kan pinjaman Pak,”kata Gayus saat menjadi saksi dengan terdakwa Roberto Santonius di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/7). Gayus berkilah, uang tersebut sebagai pinjaman untuk pembelian satu unit rumah di kawasan Kelapa Gading seharga Rp 3 miliar.
Dia menegaskan, uang yang diberikan Roberto bukan untuk mempengaruhi keputusan Pengadilan Pajak mengenai gugatan keberatan dan banding pajak PT Metropolitan Retailmart.
“Pak saya ada rencana mau beli rumah tapi uang saya kurang. Kalau diperbolehkan saya mau pinjam. Sampai Maret Pak Roberto mau kasih pinjam, saya bilang saya mau kasih lebih jadi saya pinjam Rp 900 (juta) saya kembalikan Rp 1 miliar,”ujar Gayus menirukan ucapannya kepada Roberto.
Permohonan pinjaman itu disampaikan Gayus saat bertemu Roberto di Pengadilan Pajak pada tahun 2008. Suami dari Milana Anggraeni itu menambahkan, uang pinjaman seluruhnya sudah dikembalikan kepada terdakwa Roberto. Ia mengaku telah menyerahkan uang senilai 100 ribu dolar AS kepada Roberto. (J13-80)
Sumber: Suara Merdeka, 19 Juli 2011