Gayus ke Bali Lewat Soekarno-Hatta
Menginap di hotel bertarif Rp 3 juta per malam.
Terdakwa kasus mafia pajak Gayus H. Tambunan berangkat ke Bali lewat Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal I Ketut Untung Yoga Ana mengatakan Gayus terbang menggunakan pesawat komersial, bukan pesawat carteran seperti isu yang beredar sebelumnya. "Pakai maskapai swasta," ujar Yoga di Jakarta kemarin.
Pernyataan Yoga itu juga menepis rumor bahwa Gayus pergi ke Bali lewat Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, atau Lapangan Udara Pondok Cabe, Tangerang.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Marwoto Soeto menyatakan Gayus ke Bali menggunakan pesawat Lion Air pada 4 November lalu. Sebelum ke Bali, Gayus sempat menginap di rumahnya.
Menurut Marwoto, dalam manifes pesawat, Gayus memakai nama Sony Laksono. Adapun istrinya, Milana Anggraeni, memakai nama asli.
Juru bicara Lion Air, Edward Sirait, mengatakan nama Sony L. dan Milana A. tercatat sebagai penumpang pesawat yang bertolak ke Denpasar pada 4 November lalu. Kedua nama itu juga ada di manifes rute Denpasar-Jakarta pada hari yang berbeda.
"Pulang-pergi ada nama Milana dan Sony." Namun Edward mengaku tidak tahu apakah kedua orang itu adalah Gayus dan istrinya.
Menurut sumber di Kepolisian Daerah Bali, bersama keluarga, Gayus menginap di kamar 1522 Westin Hotel and Resort Nusa Dua. Mereka masuk (check-in) pada 4 November dan meninggalkan hotel pada 6 November.
Renata, Public Relations Westin Hotel, mengatakan kamar nomor 1522 termasuk kelas Royal Beach Club Terrace. Tarifnya Rp 3 juta per malam. Tamu hotel di kamar itu bisa langsung melihat pemandangan ke laut lepas dan memiliki akses ke club lounge.
Di Westin, kamar 1522 bukan termasuk kamar utama yang biasa dipakai para tamu dari kalangan atas. Soalnya, tarif kamar termahal di hotel ini mencapai Rp 10 juta per malam.
Selama di Bali, Gayus tiga kali tertangkap kamera wartawan, saat menonton pertandingan tenis Commonwealth Bank di Bali Convention Center, Nusa Dua. Mengenakan rambut palsu dan kacamata, Gayus menonton babak pertama hingga babak semifinal turnamen tenis internasional itu.
Saat Gayus kembali ke Jakarta, foto-foto Gayus di Nusa Dua telah beredar melalui situs Internet dan media massa.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi kemarin mengatakan berkas perkara raibnya Gayus dari tahanan akan dilimpahkan ke kejaksaan pekan depan. "Senin kami serahkan ke kejaksaan," ujar Ito.
Sejauh ini, Polri baru menetapkan Kepala Rumah Tahanan Brimob Polri Komisaris Iwan Siswanto dan delapan penjaga rumah tahanan sebagai tersangka. Febriyan | Rofiqi Hasan | Amirullah
Sumber: Koran Tempo, 19 November 2010