Gayus Menyerah di Singapura
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia tadi malam menjemput Gayus Halomoan Tambunan di Singapura. Penyidik di Markas Besar Polri mengatakan, Gayus dijemput di lantai 21 Hotel Mandarin, Orchard Road, pada pukul 22.15 waktu Singapura.
Tim penjemput Gayus dipimpin oleh Komisaris Besar M. Iriawan, Wakil Direktur I Badan Reserse Kriminal Polri, yang membidangi urusan kejahatan lintas negara. “Dia (Gayus) akan diterbangkan ke Jakarta besok (hari ini),” kata si penyidik melalui pesan pendek tadi malam.
Namun, hingga tadi malam, Iriawan belum bisa dihubungi. Pejabat Markas Besar Polri pun belum ada yang memberi konfirmasi soal penjemputan Gayus.
Gayus adalah pegawai golongan III-A Direktorat Jenderal Pajak, pemilik rekening mencurigakan berisi Rp 28 miliar. Dia menghilang setelah Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum berupaya membongkar dugaan makelar kasus di kepolisian yang dibeberkan Komisaris Jenderal Susno Duadji.
Anggota Satuan Tugas, Yunus Husein, tadi malam mengaku mendengar kabar bahwa Gayus telah menyerahkan diri. "Saya dengar dia sudah menyerahkan diri kepada petugas kepolisian di Singapura," ujar Yunus melalui pesan pendek.
Namun Yunus tak mau menjelaskan lebih jauh soal kabar tersebut. "Lebih baik tanya kepolisian saja," kata Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan itu.
Juru bicara Kedutaan Besar Indonesia di Singapura, Yayan G.H. Mulyana, membenarkan bahwa tim dari Markas Besar Polri sudah berada di Singapura. Selain dengan tim Polri, pihak Kedutaan sudah berkoordinasi dengan keimigrasian Singapura untuk membawa Gayus ke Indonesia. “Hingga malam ini, yang bersangkutan (Gayus) masih di Singapura,” kata Yayan saat dihubungi.SETRI | BUNGA M | AGOENG W | ANDREE P | Jajang
Lari daripada Mati
DEMI membawa pulang Gayus Halomoan P. Tambunan dari Singapura, Kepolisian RI mengirim tim di bawah pimpinan Kepala Badan Reserse Kriminal Ito Sumardi. Beredar kabar, ia kabur karena terancam dihabisi. Inilah kisah pelarian Gayus, pemilik rekening senilai Rp 28 miliar.
10 Maret 2010
Susno Duadji, mantan Kepala Bareskrim Polri, melaporkan makelar kasus korupsi Rp 25 miliar yang melibatkan penyidik polisi dan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kepada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum.
19 Maret 2010
Gayus Halomoan P. Tambunan dimintai keterangan oleh Satgas Antimafia Hukum dalam kaitan dengan laporan Susno. Sepekan sebelumnya, ia divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Tangerang atas kasus pajak yang dilaporkan Susno.
22 Maret 2010
Gayus bertemu lagi dengan Satgas. Ia juga diperiksa tim Kepatutan Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur Kementerian Keuangan.
23 MAret 2010
Sekali lagi Gayus diperiksa tim Kepatutan Internal.
24 Maret 2010
Gayus bertemu lagi dengan Satgas. Pukul 20.25 ia terbang ke Singapura memakai Singapore Airlines, menggunakan paspor atas nama Gayus Hamoloan P. Tambunan, pekerjaan sebagai pegawai swasta, yang diterbitkan pada 2008. Ia dikabarkan menginap di Marriott, hotel bintang lima di pusat bisnis Singapura.
25 Maret 2010
Dirjen Pajak Mochammad Tjiptardjo mengatakan, Gayus ke Singapura untuk berobat dan tim Kepatutan Internal masih akan memeriksa dia lagi.
26 Maret 2010
Mabes Polri meminta Imigrasi mencegah Gayus bepergian ke luar negeri. Satgas Antimafia Hukum ragu kebenaran kabar bahwa Gayus telah kabur ke luar negeri.
27 Maret 2010
Ketua PPATK Yunus Husein mengatakan total uang di rekening Gayus yang dicurigai bukan Rp 25 miliar, melainkan Rp 28 miliar.
29 Maret 2010
Kepala Bareskrim Ito Sumardi dilaporkan terbang ke Singapura untuk membujuk Gayus agar menyerahkan diri. Kementerian Hukum memerintahkan Kedutaan Indonesia di Singapura menerbitkan surat perjalanan laksana paspor untuk Gayus, karena paspornya diblokir.
30 Maret 2010
Beredar kabar Gayus akan menyerahkan diri dan pulang via Batam.Sutji Decilya | EVAN (PDAT)
Sumber: Koran Tempo, 31 Maret 2010