Gayus Mulai Sebutkan Nama
Presiden Minta Mafia Hukum di Luar Kementerian Keuangan Diusut
Gayus HP Tambunan, pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rabu (31/3), bersedia menyerah. Dalam pemeriksaan awal di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, setibanya di Indonesia, Gayus menyebut perusahaan yang memberinya dana dan sejumlah nama yang diduga terlibat aksinya.
Wartawan Kompas FX Laksana Agung Saputra dari Singapura melaporkan, Gayus diterbangkan dari Bandara Changi ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia bernomor penerbangan GA 829. Pesawat berangkat dari Singapura pukul 15.00 dan tiba di Jakarta sekitar pukul 16.30. Istrinya, Milana Anggraeni, dan ketiga anaknya, yang juga berada di Singapura, tidak turut serta.
Gayus menyerahkan diri di Lucky Plaza, Singapura, Selasa malam. Menurut Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana, hal itu tidak terjadi begitu saja, tetapi lewat pendekatan.
Awalnya, papar Denny, ia dan Mas Achmad Santosa, anggota Satgas, kebetulan melihat Gayus di food court Lucky Plaza. Gayus di kasir membayar makanan untuk makan malam anak dan istrinya yang menginap di Hotel Meritus Mandarin. Setelah memastikan sosok di depan kasir itu adalah Gayus, Denny dan Santosa menghampirinya.
Gayus dibujuk untuk menyerahkan diri dan bersedia pulang ke Jakarta. Saat itu tim dari Mabes Polri ditelepon untuk ikut membujuknya.
Seusai mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Gayus langsung diperiksa Tim Independen Mabes Polri yang dipimpin Inspektur Jenderal Matheus Salempang. Gayus dibawa oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi, Komisaris Besar Mohammad Iriawan, dan sejumlah anggota Polri. Denny dan Santosa ikut menyertainya.
Sebuah sumber menyebutkan, saat diperiksa tim, Gayus menyebutkan dari perusahaan mana saja uang sebesar Rp 28 miliar itu dia peroleh. Sejumlah nama di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak juga disebut.
Penasihat Ahli Kepala Polri Kastorius Sinaga, yang menyaksikan pemeriksaan, mengatakan, Polri serius menangani kasus ini. ”Kasus ini tidak hanya berhenti sampai komisaris, tetapi juga bisa ke bintang satu atau tiga. Kapolri tidak akan menghalangi,” katanya.
Gayus dibawa ke Gedung Rupatama, yang merupakan kantor Kapolri di Kompleks Mabes Polri. Ito mengatakan, Gayus tidak dibawa ke ruangan Kapolri, tetapi ke ruang Deputi Operasi Inspektur Jenderal Silvanus Wenas.
Selama ini tersangka perkara pidana dibawa ke Bareskrim yang memiliki ruang tahanan. Status Gayus adalah tersangka.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang sebelumnya mengatakan, Polri menetapkan Komisaris Arafat sebagai tersangka. Arafat dan penasihat hukum Gayus— Halomoan Hutagalung—Gayus, dan pengusaha Andi Kosasih diduga merekayasa kasus pajak senilai Rp 25 miliar di sebuah hotel di Jakarta. Halomoan dan Andi juga ditetapkan sebagai tersangka.
Ketika ditanya tentang pemeriksaan dua brigadir jenderal polisi, Aritonang mengatakan, polisi bertindak berdasarkan fakta hukum. ”Nanti setelah Gayus memberikan penjelasan, baru diambil tindakan,” ujar Aritonang.
Saat ditanya apakah keberadaan motor Harley Davidson di Bareskrim yang diduga milik Arafat sebagai barang bukti, Aritonang tidak mau menjawab.
Aritonang menambahkan, setelah blokir rekening Gayus sebesar Rp 25 miliar dibuka, polisi menyelidiki ke mana saja dana itu mengalir.
Denny mengimbuhi, seorang polisi wanita berpangkat ajun komisaris telah diperiksa dalam kasus Gayus. Namun, Denny tidak menjelaskan tentang pemeriksaan terhadap dua brigadir jenderal polisi dan komisaris besar dalam penyelidikan kasus Gayus.
Sebelumnya, mantan Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Susno Duadji menyebutkan ada dua brigadir jenderal polisi yang diduga terlibat dalam kasus aliran dana Rp 25 miliar dalam rekening Gayus.
Presiden sudah dengar
Dari Tulungagung, Jawa Timur, Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, Rabu, mengakui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mendengar penyerahan diri Gayus. Namun, untuk mengetahui lebih jauh, Presiden harus mendengarkan laporan resmi dari Satgas. ”Presiden terus mengikuti perkembangan kasus ini. Presiden telah memberikan arahan agar masalah ini terus diproses dan ditegakkan secara hukum di instansi mana pun,” tuturnya.
Lebih jauh Julian mengatakan, Presiden juga menginstruksikan agar kasus mafia hukum lainnya —tak hanya di Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai, tetapi juga di instansi pemerintah lain—segera ditindak seraya terus menjalankan reformasi birokrasi.
Praktisi hukum, Adnan Buyung Nasution, secara terpisah di Jakarta, menambahkan, Gayus adalah saksi kunci makelar kasus pajak yang diduga melibatkan semua lini institusi peradilan. Karena itu, Gayus harus berani mengungkap kasus mafia perpajakan serta didampingi kuasa hukum yang jujur dan bersih.
Sebaliknya, penasihat Indonesia Police Watch Johnson Panjaitan mengkhawatirkan terjadinya negosiasi penanganan kasus antara Polri dan Gayus. ”Saya mempertanyakan mengapa Gayus tiba-tiba pergi dan tiba-tiba bisa dijemput oleh perwira tinggi di Singapura,” katanya.
Menurut Johnson, negosiasi penanganan kasus dapat terjadi untuk mereduksi kasus itu. ”Kasus ini melibatkan jenderal dan institusi yang besar. Jangan sampai yang diproses hanya pelaku bawahan,” katanya. (ONG/TRI/PIN/FER/IDR/NWO/HAR/BDM)
Sumber: Kompas, 1 April 2010