Gayus : Tak Ada Duit dari 149 Perusahaan

Terdakwa kasus mafia pajak, Gayus H. Tambunan, mengatakan duit seratusan miliar rupiah di rekeningnya bukan berasal dari 44 perusahaan yang ia urus kasus pajaknya. "Selama ini salah tafsir," kata Gayus setelah menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta, Senin lalu.

Menurut Gayus, sebagai petugas penelaah di Pengadilan Pajak, dirinya mendapat surat tugas untuk menangani 149 perusahaan yang mengajukan banding kasus pajak. Dari sini, ia mengaku tak mendapat duit. Gayus akhirnya hanya menangani 44 perusahaan. Tapi, dari perusahaan-perusahaan ini, dia juga menyangkal terima setoran. "Ada tiga lagi. Yang 44 perusahaan itu enggak ada. Clean," ujar Gayus tanpa memperjelas tiga perusahaan yang ia maksudkan.

Pengacara Gayus Tambunan, Sadly Hasibuan, mengatakan kliennya itu pernah mengaku duit miliaran rupiah di rekeningnya berasal dari pekerjaan sampingan. Namun Sadly tak menjelaskan apa pekerjaan sampingan Gayus itu. "Ini kan masih proses. Kami enggak mau mendahului polisi," ujar Sadly.

Pada persidangan sebelumnya, dua anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa dan Denny Indrayana, pernah mengungkapkan pengakuan Gayus. Kepada Satgas, Gayus pernah mengatakan bahwa sebagian uang di rekeningnya ia terima dari perusahaan Grup Bakrie.

Kepada penyidik polisi dan hakim, Gayus pun pernah mengaku menerima uang sekitar Rp 30 miliar dari PT Bumi Resources, PT Kaltim Prima Coal, dan PT Arutmin Indonesia.

Menurut dokumen pemeriksaan polisi, ketiga perusahaan Grup Bakrie itu memang tak tercantum dalam daftar 44 perusahaan yang langsung ditangani Gayus. Tapi, kepada penyidik, Gayus mengaku pernah menerima proyek untuk menyelesaikan kasus pajak Grup Bakrie melalui Alif Kuncoro dan Imam Cahyo Maliki. Dalam berbagai kesempatan, perwakilan keluarga Bakrie pun telah membantah pengakuan Gayus ini.Isma Savitri | Jajang
 
Sumber: Koran Tempo, 8 Desember 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan