Gedung Baru, KPK Mesti Menjawab Harapan Publik

Antikorupsi.org, Jakarta, 29/12/2015 – Peresmian gedung baru KPK diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan kualitas KPK.

“Pembangunan Gedung Baru KPK memiliki arti yang sangat mendalam bagi masyakarat,” kata Tama S. Langkun, Koordinator Divisi Kampanye Publik dan Advokasi. Dahulu di tahun 2012 ICW bersama masyarakat luas mendorong pembangunan gedung baru KPK. Kala itu pembangunan gedung baru KPK sempat ditolak oleh DPR. Kemudian masyarakat memberikan kritikan melalui saweran.

Dari saweran tersebut tercapai jumlah total Rp. 424.151.909. Bahkan ketika masa donasi ditutup masih ada masyarakat yang hendak turut mendonasikan uangnya. “Gedung baru KPK berawal dari inisiatif masyarakat, animo mereka memberikan sumbangsih sangat tinggi” tutur Tama.

Selain itu, menurut Tama jumlah uang tersebut tidak dapat diartikan sebatas materi, “Kekuatan terbesar dari saweran itu bukan hanya sekedar uang, tetapi juga ada kekuatan yang menggerakan para politikus - politikus itu untuk menyetujui anggaran tersebut”, kata Tama. Maka dari itu KPK periode sekarang harus menjawab tuntutan masyarakat yang waktu itu tumbuh dengan subur.

Gedung Baru KPK telah diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo, bertepatan dengan ulang tahun KPK tanggal 29 Desember. Gedung bertinggi 16 lantai tersebut dilengkapi dengan berbagai fasilitas canggih. Rencananya gedung tersebut akan mulai digunakan pada bulan Maret 2016. (Egi)

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan