Gedung DPR Diprotes
Direncanakan sejak Tahun 2007
Rencana pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat terus menuai protes. Selain dinilai mengada-ada, rencana pembangunan gedung itu pun dianggap hanya memboroskan anggaran.
Penolakan terhadap rencana pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) senilai Rp 1,8 triliun itu salah satunya berasal dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Dalam jumpa wartawan di Gedung DPR, Rabu (5/5), Abdullah Dahlan dari Divisi Korupsi Politik ICW menyatakan menolak pembangunan gedung baru DPR.
ICW menilai, anggaran Rp 1,8 triliun terlalu besar dan tergolong pemborosan. ”DPR cenderung melakukan upaya pemborosan terhadap anggaran negara dengan membuat rancangan pembangunan gedung baru,” katanya.
Pengalokasian dana sebesar itu menunjukkan bahwa DPR tidak sensitif karena lebih memprioritaskan kepentingan kelompoknya sendiri dibandingkan persoalan hak dasar rakyat. Untuk membangun gedung yang akan dihuni 560 orang, DPR mengalokasikan dana hingga Rp 1,8 triliun. Jika dirata-rata, biaya untuk membangun ruangan satu anggota DPR mencapai Rp 3,3 miliar.
Biaya tersebut jauh lebih besar dibandingkan alokasi anggaran untuk membangun sekolah rusak yang rata-rata hanya Rp 50 juta per satu ruang kelas. Apalagi, berdasarkan data Kementerian Pendidikan Nasional, saat ini masih ada 161.000 ruang kelas rusak dan 45 persen di antaranya tergolong rusak berat.
”Jika dihitung, total biaya pembangunan Gedung DPR itu cukup untuk membangun 12.000 sekolah baru,” ujar Abdullah.
Bukan hanya itu, pembangunan Gedung DPR baru juga dinilai mengada-ada. Alasan Gedung Nusantara I mengalami kemiringan hingga 7 derajat terbantahkan oleh pernyataan Kementerian Pekerjaan Umum yang menyatakan, gedung yang kini menjadi kantor 560 anggota DPR itu hanya mengalami kerusakan biasa.
Oleh karena itu, ICW meminta DPR untuk menarik keputusannya dan tidak kembali mengalokasikan anggaran untuk membangun gedung baru.
Pendapat senada diungkapkan Eva Kusuma Sundari dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). ”BURT (Badan Urusan Rumah Tangga) harus mendiskusikan dahulu dengan anggota DPR lain, jangan asal jadi,” katanya yang turut dalam jumpa wartawan.
Penataan ulang
Sementara itu, ditemui secara terpisah, Wakil Ketua BURT DPR Pius Lustrilanang menjelaskan, pembangunan gedung baru itu sudah direncanakan sejak 2007. Gedung baru itu dibangun dalam rangka penataan ulang kompleks DPR.
Gedung baru tersebut rencananya dibangun di belakang Gedung Nusantara I dengan luas sekitar 150.000 meter persegi. Pius menegaskan, rencana anggaran untuk pembangunan fisik hanya Rp 1,6 triliun dari total Rp 1,8 triliun. ”Tapi tidak bisa dihitung rata-rata, satu ruang anggota DPR anggarannya Rp 3,3 miliar. Gedung itu bukan hanya berisi ruang anggota, tetapi juga ada ruang-ruang lain,” ungkapnya.
Selain itu, rencana anggaran pembangunan Rp 10,9 juta per meter persegi juga merupakan angka awal. Biaya pembangunan masih bisa dikurangi hingga di bawah Rp 10,9 juta per meter persegi, bergantung pada penawaran rekanan peserta lelang.
Panitia Kerja (Panja) Pembangunan Gedung DPR merencanakan pembangunan fondasi dan lantai dasar gedung baru bisa diselesaikan pada 2010. ”Targetnya, Agustus sudah peletakan batu pertama dan pembangunan tiang pancang,” kata politisi asal Partai Gerakan Indonesia Raya tersebut.
Gedung baru DPR itu direncanakan bisa ditempati oleh 700 anggota Dewan. Tiap-tiap anggota DPR akan menempati ruangan seluas 80 meter persegi. Padahal, menurut Pius, satu anggota DPR membutuhkan ruang kerja dengan luas hingga 130 meter persegi
Bangunan berlantai 36 tersebut dirancang memiliki kekuatan bangunan hingga 30 tahun. Gedung baru tersebut dirancang berbentuk huruf U terbalik, menyerupai pintu gerbang dengan tiang di kedua sisinya. (NTA)
Sumber: Kompas, 6 Mei 2010