Glenn Yusuf Akan Diperiksa KPK Rabu
Komisi Pemberantas Korupsi akan memeriksa mantan Kepala Badan Perencanaan Perbankan Nasional Glenn Mohammad Yusuf. Pemeriksaan ini terkait penyidikan dugaan suap ketua tim jaksa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Urip Tri Gunawan.
Komisi Pemberantas Korupsi akan memeriksa mantan Kepala Badan Perencanaan Perbankan Nasional Glenn Mohammad Yusuf. Pemeriksaan ini terkait penyidikan dugaan suap ketua tim jaksa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Urip Tri Gunawan.
Menurut rencana ia akan diperiksa Rabu ini, kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., ketika dihubungi kemarin. Menurut Johan, Glenn akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Urip Tri Gunawan.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Glenn pada Rabu lalu, namun Glenn tidak hadir dan telah membuat jadwal baru.
Dihubungi terpisah, Glenn Yusuf memastikan akan hadir pada Rabu mendatang, namun dia menolak berkomentar soal pemanggilan KPK atas dirinya. Wah, nanti saja di sana, katanya ketika dihubungi Tempo kemarin. Saya baru tahu hari Rabu nanti.
KPK tengah menyidik kasus dugaan suap Jaksa Urip dari pengusaha Artalyta Suryani sebesar US$ 660 ribu atau sekitar Rp 6 miliar. Urip tertangkap tangan sesaat setelah menerima uang di sebuah rumah di Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan. Diduga, uang itu diberikan terkait penghentian penyidikan kasus BLBI yang melibatkan obligor Sjamsul Nursalim. Sebab, dua hari sebelum Urip ditangkap, Kejaksaan Agung mengumumkan menghentikan penyidikan kasus BLBI II yang melibatkan Sjamsul.
Tuduhan tersebut sempat dibantah Urip. Dia mengaku uang itu merupakan hasil transaksi bisnis permata yang dirintisnya dengan Artalyta.
Desember lalu, Glenn diperiksa oleh Kejaksaan Agung dalam kasus BLBI. Ketika itu ia dimintai keterangan mengenai penyitaan aset para obligor BLBI.
Glenn Yusuf menjabat Kepala BPPN pada 1998-2000. Kala menjabat sebagai Kepala BPPN, ia menangani kasus cessie Bank Bali. PURBORINI
Sumber: Koran Tempo, 24 Maret 2008