Goldman Sachs Akui Sudah Sesuai Prosedur; Dalam Penjualan Tanker Pertamina
Goldmans Sachs selaku penasehat keuangan Pertamina dalam penjualan dua tanker raksasa (very large crude carriers/VLCC) mengakui sudah melakukan prosedur yang benar dalam mengatur tender penjualan yang memunculkan Frontline Ltd dari Swedia sebagai pembeli. Prosedur yang dilakukan ini justru menguntungkan Pertamina.
Richard T. Ong, Co. Presiden dan Direktur Pelaksana Goldman Sachs Singapura, di Jakarta, Rabu (23/3) mengemukakan, sebagai penasehat keuangan dan pengatur tender dari penjualan VLCC Pertamina, mereka telah melakukan semua prosedur yang telah diatur sebagaimana kesepakatan dengan pihak Pertamina.
Dan semuanya kami laporkan kepada Direksi Pertamina yang sedikitnya terdiri dari 10 sampai 15 orang. Semua bukti-bukti hitam putih soal itu kami miliki dan akan kami ungkapkan apabila diperlukan dalam proses hukum nanti, ujar Ong. Kami melaporkan ke Pertamina, karena memang kesepakatannya demikian. Semua keputusan yang diambil pada tangan Pertamina, tegasnya.
Menguntungkan negara
Ong juga menjelaskan, dia sulit memahami mengapa dalam penjualan VLCC itu ada kekurangan pembayaran 13,1 juta dollar AS kepada Pertamina sebagaimana dikatakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada 3 Maret 2005 lalu. Dikatakan, secara mudah bisa terlihat bahwa dana itu langsung dibayarkan kepada Hyundai Heavy Industries, karena Pertamina belum membayar penuh saat pemesanan.
Apa yang kami lakukan ini sudah jelas dan sesuai dengan standar akuntansi internasional. Jelas kami tidak akan melakukan hal diluar ketentuan tadi mengingat reputasi dan integritas kami, ujar Ong. Dia juga menyatakan heran mengapa KPPU tidak bisa memahami penjelasan Pertamina soal dana 13,1 juta dollar AS ini.
Tuduhan bahwa pemerintah Indonesia rugi 20 juta dollar AS hingga 56 juta dollar AS dari penjualan dua VLCC ini, juga ditampik Ong. Dikatakan, Pertamina justru untung 54 juta dollar AS dari penjualan ini. Frontline Ltd justru membayar harga tertinggi dibanding 43 penawar lainnya.
Keuntungan ini bahkan telah dipakai Pertamina untuk membeli empat tanker yang dipesan dari galangan kapal dalam negeri PT PAL. Ini berarti telah menciptakan ribuan kesempatan kerja di dalam negeri. Jadi apa yang rugi dari transaksi ini, tanya Ong.
Dijelaskan, saat penjualan tanker Pertamina ini bulan Juni 2004, juga ada VLCC baru yang juga dibuat oleh Hyundai Heavy Industries namun dengan ukuran 318.000 DWT dibanding 260.000 DWT milik Pertamina. Kapal ini dijual 178 juta dollar AS kepada sebuah perusahaan tanker Eropa. Harga ini lebih murah 6 juta dollar AS jika dibandingkan dengan tanker milik Pertamina yang laku 184 juta dollar AS.
Ong juga membantah bahwa Frontline Ltd memperoleh perlakukan khusus dalam tender. Perusahaan ini sejak 8 Juni 2004 bahkan sudah nomor satu dalam penawaran berdasarkan term of reference (TOR) yang ditetapkan Pertamina. Bahkan dalam tawaran tambahan, Pertamina memperoleh pemasukan tambahan 5,5 juta dollar AS.
Penawar lainnya, Essar bahkan sejak awal sudah mengatakan tak punya kemampuan membayar tepat waktu. Mereka hanya mampu membayar 80 persen dari harga sebagaimana kesanggupan bank penyedia pinjaman, ujarnya.
Menurut Ong, dia menyampaikan ini bukan mencari dukungan bagi Goldman Sachs, tetapi untuk menyampaikan fakta dan kebenaran. Bukti hitam putihnya lengkap. Akan kami sampaikan dalam proses hukum, ujarnya. (ppg)
Sumber: Kompas, 24 Maret 2005