Golkar Akan Evaluasi Wewenang KPK
PDIP tak mengikuti langkah mereka.
Ketua Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso mengatakan partainya sedang mempertimbangkan kemungkinan mengevaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi. Karena banyak yang menganggap Komisi ini sebagai super body, dengan kewenangan yang besar sekali, katanya kemarin di Jakarta.
Priyo membantah jika disebutkan Golkar telah menekan KPK melalui pertemuan di kantor pusat partai itu di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Rabu malam lalu. Kalau menekan, mestinya kami yang akan mendatangi KPK. Ini kan, kami yang mengundang.
Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Yasona Laoly, mengatakan pemanggilan KPK oleh Golkar itu tidak wajar. Dia meminta agar hal itu tidak menjadi upaya menghalangi tugas dan fungsi KPK. Ada kesan pemanggilan itu untuk melindungi mereka yang sedang berurusan dengan KPK, katanya.
Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahjo Kumolo. Kami selalu menyampaikan kritik dan evaluasi secara terbuka melalui Komisi Hukum di DPR, ujar Tjahjo. PDI Perjuangan tidak akan mengikuti langkah Golkar memanggil KPK.
Dalam pertemuan tertutup yang dipimpin Ketua Umum Golkar Jusuf Kalla itu, KPK diwakili Kepala Bidang Pencegahan Sjahruddin Rasul. Golkar ingin menanyakan apa saja amanah DPR kepada KPK dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, kata Kalla seusai pertemuan. Dia menjelaskan, pertemuan itu bertujuan mencegah kader Partai Golkar dipanggil KPK karena tersangkut korupsi (Koran Tempo, 28 Juni).
Sjahruddin mengatakan, dalam pertemuan itu, Golkar ingin mengetahui kendala dalam pemberantasan korupsi. Ia juga melaporkan, KPK menemukan 6.213 kasus yang berindikasi korupsi dari 19.901 kasus yang diadukan per Juni 2007.
Priyo menambahkan, dari pertemuan itu, Golkar tahu tugas KPK sangat berat. Karena itu, partainya menganggap di masa mendatang perlu dilakukan penataan atas lembaga tersebut. Bisa juga justru kita memantapkan posisinya, ujar Priyo. Sejauh ini Golkar belum memutuskan mana yang akan dilakukan.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Golkar Anton Lesiangi menegaskan tidak ada upaya intervensi Golkar kepada KPK. Kami menantang KPK, kalau memiliki data kuat, harus berani memeriksa pasangan Yudhoyono dan Jusuf Kalla (terkait dengan aliran dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan) katanya. NUR ROCHMI | TOMI | KURNIASIH
___________________________
Kalla Vs KPK
Tindakan tegas KPK juga bisa mengakibatkan ketakutan.
-- Jusuf Kalla, Wakil Presiden
Wakil presiden, sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Jusuf Kalla, pernah risau soal Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, langkah KPK mengerem laju ekonomi karena pejabat takut melaksanakan proyek. Dan berita terakhir adalah Kalla mengundang pejabat Komisi ke markas Golkar. Kalla mungkin gerah karena sejumlah petinggi Golkar dipanggil atau sedang diusut Komisi itu.
1. Akbar Tandjung, bekas Ketua Umum Golkar
Diperiksa 15 Juni 2007, kasus dana DKP Rp 100 juta.
2. Slamet Effendi Yusuf, anggota Fraksi Golkar DPR
Diperiksa 27 Juni 2007, kasus dana DKP Rp 20 juta.
3. Charles Jones Mesang, anggota Fraksi Golkar DPR
Diperiksa 21 Juni 2007, dana DKP untuk pembuatan undang-undang.
4. Awal Kusumah, anggota Fraksi Golkar DPR
Diperiksa 13 Juni 2007, terkait dengan DKP.
5. Syaukani Hasan Rais, Ketua DPD Golkar Kalimantan Timur
Diperiksa April 2007, 4 kasus korupsi senilai Rp 40,75 miliar.
6. Agung Laksono, Ketua DPR, Wakil Ketua Umum Golkar
Kasus voucher Departemen Pendidikan Nasional.
7. Akil Mochtar, anggota Fraksi Golkar DPR
Kasus suap Rp 680 juta dari APBD Kabupaten Sintang.
8. Abdullah Puteh, Wakil Sekjen Golkar
Kasus helikopter Mi-2 sebesar Rp 10 miliar.
NASKAH: TITO SIANIPAR | RINI KUSTIANI | ERWIN DARIYANTO
Sumber: Koran Tempo, 29 Juni 2007