Golkar Coret Caleg Bermasalah

DPP Partai Golkar memastikan mencoret 20 nama kadernya yang terindikasi terlibat masalah hukum dan korupsi dari daftar calon anggota legislatif sementara DPR. Partai berlambang beringin itu juga tidak memasukkan empat nama menterinya di Kabinet Indonesia Bersatu menjadi calon anggota DPR.

Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Fatoni Azhari menjelaskan, kebijakan utama partai adalah menghindari nama-nama kader yang terindikasi serta terlibat dalam kasus hukum dan korupsi dalam daftar caleg. ''Ini untuk menjaga jangan sampai nama partai tercemar karena masalah hukum di kemudian hari,'' katanya di Jakarta kemarin (18/8).

Menurut sejumlah sumber di internal Partai Golkar, nama-nama yang dicoret, antara lain, mantan anggota Komisi IX DPR yang diduga terkait aliran dana suap Bank Indonesia, seperti Bobby Suhardiman, Ahmad Hafiz Zawawi, Asep Mudjiman, Sujana, Asyar Mukhlis, Abdullah Zaini, Fahri Andi Laluasa, dan Hengky Baramuli. ''Dua puluh nama kader yang diserahkan ICW juga tidak masuk ke daftar caleg," jelasnya.

Selain kader bermasalah, empat menteri dari Partai Golkar -Fahmi Idris, Andi Mattalatta, Paskah Suzetta, dan Aburizal Bakrie- juga tidak masuk dalam daftar caleg. ''Mereka confirm tidak masuk DCS agar konsentrasi mengurus negara,'' terangnya.

Kalla juga membuat terobosan dengan tidak memasukkan kerabatnya di nomor urut atas. Adiknya, Halim Kalla, berada di nomor urut sebelas di daerah pemilihan Sulawesi Selatan. Menantu Kalla, Susanto Supardjo, yang awalnya masuk dari daerah pemilihan Jogjakarta, dicoret permanen dari daftar caleg.

Hingga kemarin, Golkar memang belum memasukkan daftar caleg ke KPU. Ketua Umum DPP Partai Golkar Jusuf Kalla dan sejumlah pengurus DPP sejak Sabtu lalu tekun memeriksa 670 berkas caleg yang akan diajukan sebagai calon anggota DPR. Setelah verifikasi akhir, seluruh berkas akan ditandatangani Kalla.

Karena masing-masing berkas dibuat rangkap dua, Kalla harus menandatangani 1.200 lebih berkas pengajuan caleg DPR dari 83 daerah pemilihan. ''Rencananya, besok (nanti) malam, sekitar pukul 22.00, seluruh berkas yang terdiri atas tujuh bundel besar akan dikirim ke KPU," katanya.

Karena Golkar sepakat menganut sistem proporsional terbuka (suara terbanyak), seluruh caleg harus menyerahkan surat pengunduran diri dari daftar calon anggota legislatif. Surat pengunduran diri itu akan dikirimkan ke KPU apabila caleg yang bersangkutan kalah perolehan suaranya dari caleg lain yang nomor urutnya di bawah. ''Kalau tidak ada surat pengunduran diri, berkas caleg tidak diserahkan ke KPU,'' jelasnya.

Dalam daftar caleg yang kemarin telah ditandatangani, setidaknya, terdapat 10 artis yang telah lama menjadi kader Golkar. Mereka, antara lain, Puput Novel (dapil Jabar), Tantowi Yahya (Sumatera Selatan), Nurul Arifin (Jawa Barat), dan Dewi Yull (Jawa Barat). (noe/cak/rdl/tof)

Sumber: Jawa Pos, 19 Agustus 2008 

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan