Golkar Tak Menyerah Loloskan Dana Aspirasi

Agar Lolos APBN, Jatah Per Anggota DPR Tak Dipatok

Golkar tak menyerah untuk meloloskan dana aspirasi berbasis daerah pemilihan (dapil). Agar tetap lolos dalam APBN 2011, usul kontroversial itu dimodifikasi. Namanya pun diubah menjadi dana pemaksimalan infrastruktur berdasar dapil.

''Untuk perencanaan infrastruktur nasional, FPG (Fraksi Partai Golkar) mengusulkan pengalokasian dana untuk pemaksimalan infrastruktur berdasar dapil dalam APBN 2011,'' kata anggota FPG Mahyudin dalam Sidang Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi atas RUU RAPBN 2011 di gedung DPR kemarin (24/8).

Menurut Mahyudin, usul tersebut merupakan solusi untuk mengatasi minimnya ketersediaan dan tidak meratanya infrastruktur di daerah. ''Ini perlu diatasi dengan penajaman perencanaan dan penganggaran pembangunan,'' ujarnya.

Sebelumnya, Golkar menggunakan istilah program percepatan dan pemerataan pembangunan daerah (P4D) melalui kebijakan pembangunan kewilayahan yang berbasis pada dapil. Usul itu populer dengan istilah dana aspirasi. Skema usul tersebut adalah setiap anggota dewan berhak mengusulkan proyek maksimal Rp 15 miliar untuk konstituen dapil masing-masing. Tapi, pelaksanan tetap dilakukan pemerintah.

Usul yang populer disebut dana aspirasi itu dikritik keras oleh berbagai kalangan. Walaupun pelaksana teknis pemerintah, yang mengusulkan adalah anggota DPR. Nah, di situlah dikhawatirkan ada kolusi dalam mengusulkan proyek.

Dengan label baru, Golkar hendak menghapus stigma negatif yang telanjur melekat ke dana aspirasi atau yang belakangan disebut P4D. Dalam kemasan baru, dana akan difokuskan untuk infrastruktur. Sedangkan berapa plafonnya per anggota DPR, Golkar tak menyebutkan. Itu bergantung kepada negosiasi DPR dengan pemerintah.

''Selama ini memang ada mispersepsi terhadap dana aspirasi. Seolah-olah arah pelaksananya ke DPR. Yang benar itu ya tetap pemerintah,'' kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis setelah sidang paripurna. Anggota FPG itu menambahkan, ide dasar dana aspirasi itu sama sekali tidak berorientasi ke DPR, tetapi ke daerah.

''Kami ingin anggaran negara menyebar secara fair ke seluruh daerah, tidak hanya terfokus ke satu atau dua daerah,'' tegasnya.

Menurut dia, dalam usul baru, fokus infrastruktur berdasar dapil kali ini tidak ingin terjebak pada nominal rupiah. ''Bagaimana polanya akan berkembang selama proses pembahasan. Soal besarannya masuk negosiasi antara DPR dan pemerintah,'' jelas Harry.

Dia menambahkan, kategori infrastruktur tidak hanya jalan, jembatan, dan pelabuhan, tetapi juga mencakup bangunan umum lain. Misalnya, sarana pendidikan, terminal bus, pasar tradisional, gedung olahraga daerah, atau gedung pariwisata daerah.

Golkar yakin label baru tersebut akan lebih diterima? ''Ini sudah menjadi kepentingan bangsa dengan membaca suara hati nurani angota DPR yang menginginkan daerahnya terbangun dengan baik,'' jawab Harry diplomatis.

Namun, usul Partai Golkar tersebut terancam kembali mentah. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, pemerintah memang akan membahas usul yang disampaikan Partai Golkar itu. ''Tapi, respons awal kami adalah, kalau pembangunan infrastrutktur atas dasar dapil, kekhawatirannya nanti malah distribusinya tidak merata,'' ujarnya setelah rapat paripurna kemarin.

Agus mengatakan, dalam RAPBN 2011, pemerintah menganggarkan dana Rp 139 triliun untuk pembangunan infrastruktur, mulai jalan raya, jembatan, pelabuhan, hingga infrastruktur sanitasi dan air bersih.

Menurut Agus, dana tersebut sudah dialokasikan berdasar kebutuhan setiap daerah. Distribusi itu, lanjut dia, sudah memperhitungkan prinsip pemerataan. ''Jika alokasi berdasar dapil, nanti dikhawatirkan daerah yang sudah kaya menjadi makin kaya, sedangkan infrastruktur daerah tertinggal malah makin tertinggal,'' katanya. (pri/owi/c4/tof)
Sumber: Jawa Pos, 25 Agustus 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan