Gowa: Chandra Nikmati Dana E-KTP
Ada alur pemberian dana proyek e-KTP dan baju Hansip oleh Muhammad Nazaruddin kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah.
Tudingan tersebut dikemukakan Goverment Watch (Gowa) yang mengklaim telah melakukan investigasi. Direktur Eksekutif Gowa, Andi W Syahputra, menyatakan dana multi-year yang dikucurkan untuk dua proyek di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut sebesar Rp 7 triliun lebih. Perinciannya meliputi pengadaan seragam hansip Rp 500 miliar, proyek pemuktahiran data sebesar Rp 280 miliar, pengadaan e-KTP Rp 6,2 triliun, dan pelaksanaan uji petik Rp 18 miliar.
Menurut Andi, pernyataan Nazaruddin yang mengaku pernah memberikan uang kepada Chandra untuk proyek tersebut amat logis. Dia pun menuding Chandra ikut menikmati dana proyek e-KTP sebab KPK sebelumnya diajak mengawasi pelaksanaan penunjukan konsorsium pemenang tender. ”Dari proyek ini, Chandra kecipratan duit dari Nazaruddin,” jelas Andi, Minggu (11/9).
Indikasi Penyimpangan
Andi sebelumnya menengarai dana yang diberikan Nazaruddin kepada Chandra tersebut merupakan proyek yang dikerjakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR yang mengurusi proyek pemerintah. Dia menduga uang tersebut berasal dari hasil permainan anggaran uji petik.
Dia menyatakan Gowa menerjunkan diri di 50 kelurahan di Jawa dan Sumatera untuk memantau pelaksanaan program e-KTP yang dilaksanakan serentak di 197 kabupaten/kota pada tahun ini. Pihaknya menemukan indikasi penyimpangan dan ketidakberesan pelaksanaan e-KTP yang menguatkan investigasi Gowa sebelumnya.
Chandra yang dihubungi tidak memberikan konfirmasi. Dia tidak menjawab kiriman pesan pendek dari Suara Merdeka.
Sebelumnya Komisi Etik KPK memintanya tidak berkomentar. Komisi itu khawatir komentar Chandra atas sejumlah tudingan yang berkembang dalam kasus Nazaruddin akan melahirkan polemik berkepanjangan. (D3,J13-65)
Sumber: Suara Merdeka, 12 September 2011