Gowa Nilai Proses Tidak Transparan
Government Watch (Gowa) mensinyalir tender proyek e-KTP yang dilakukan DirektoratAdministrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri sarat kolusi dan nepotisme, apalagi yang menjadi pemenang tender e-KTP adalah konsorsium PNRI (Percetakan Negara Republik Indonesia).
“Gowa menilai penetapan Konsorsium PNRI dan Astra Graphia patut diduga merupakan hasil kolusi dan bertentangan dengan PP No 54/2010, karena kedua perusahaan tersebut menawarkan produk AFIS bermerek serupa; yaitu merek L1 Identity Solutions.
Karena itu,patut diduga,selain terjadi kolusi dan nepotisme dalam tender e-KTP, patut diduga proyek e-KTP ini akan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan pemenangan Pemilu 2014,”ujar Direktur Eksekutif Gowa Andi W Syahputra di Jakarta kemarin.
Menurut Andi, idealnya peserta tender yang ikut haruslah perusahaan yang memiliki kualifikasi yang berbeda, bukan perusahaan sejenis dengan merek yang sama. Saat ini kedua perusahaan telah diminta memasukkan penawaran harga dan ditengarai penawaran harga tersebut mendekati pagu harga sekitar Rp5,9 triliun.
Sementara itu,Kemendagri menyangkal adanya kongkalikong dalam proses tender pengadaan e-KTP.“Nggak ada yang aneh-aneh gitu,karena kita siap buka-bukaan soal proses tender e-KTP dan mengajak seluruh lapisan masyarakat mengawasinya,” ujar Sekjen Kemendagri Diah Anggraini di Jakarta kemarin.
Diah juga menyangkal surat dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang cenderung kurang percaya pada keterbukaan proses tender. LKPP meminta informasi proses tender e-KTP tahun 2011–2012 dibeberkan ke publik. Sekretaris Ditjen Adminduk Kemendagri Elfius Dailami menegaskan, pihaknya mengedepankan asas transparansi diberlakukan dalam setiap proses tender e-KTP.
Terlebih, sudah ada aturan main yang jelas dalam proses tender. Bahkan, proses tender didampingi LKPP dan BPKP yang setiap saat dimintai pendapat kalau ada persoalan. mohammad sahlan
Sumber: Koran Sindo, 10 Juni 2011