Gubernur BI Siap Dipanggil KPK
Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah menyatakan siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan penyelidikan aliran dana BI. Kami siap saja (dipanggil), nanti kami cari tanggal yang baik, kata Burhanuddin saat ditemui di ruang tunggu VIP Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya, Jumat lalu.
Namun, ia menolak membicarakan soal kasus aliran dana bank sentral tersebut. Ia lebih memilih mengikuti proses perkembangan masalah itu. Biarlah orang lain yang ngomong, saya jangan, ujarnya saat dimintai penjelasan soal aliran dana tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPK Antasari Azhar berjanji menuntaskan kasus aliran dana BI ini. Rencananya, mulai hari ini sampai 21 Januari mendatang KPK akan memanggil semua pihak yang bisa dimintai keterangan terkait dengan kasus tersebut.
Kasus BI tetap dijadwalkan penyelidikannya dan tim lid (tim penyelidik) akan meminta keterangan dari beberapa pihak terkait untuk kejelasan kasus ini. Jadi kami akan menindaklanjuti kasus ini, ujar Antasari di auditorium gedung KPK (Koran Tempo, 4 Desember 2007).
KPK juga berencana meningkatkan prosesnya menjadi penyidikan apabila dari penyelidikan tim penyelidik ditemukan indikasi tindak pidana. Namun, Antasari tidak menyebutkan langkah apa saja yang akan dilakukan dalam proses penyelidikan itu.
Semasa Taufiequrachman Ruki menjadi ketua, KPK telah memanggil sejumlah pejabat Bank Indonesia. Salah satu yang dimintai keterangan adalah Deputi Gubernur Senior Miranda Goeltom. KPK juga telah meminta keterangan dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004. Di antaranya Antoni Z. Abidin, yang saat ini menjabat Wakil Gubernur Jambi. WAHYUDIN FAHMI
Sumber: Koran Tempo, 7 Januari 2008