Gubernur Djafar Tetap Diperiksa

Kejaksaan Agung menegaskan mantan Direktur Utama Lativi yang kini menjabat Gubernur Kalimantan Barat, Usman Djafar, tetap akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi PT Lativi Media Karya. Lanjut atau tidak kasus Lativi, Usman perlu diperiksa, ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji di kantornya kemarin.

Sebelumnya, kejaksaan mengaku kasus Lativi merupakan kasus dilematis. Sebab, Lativi telah membayar utangnya ke rekening penampungan Bank Mandiri. Kejaksaan akan memastikan pada bulan ini apakah kasus dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp 328 miliar itu diteruskan atau tidak. FANNY FEBIANA

Sumber: Koran Tempo, 14 November 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan