Gubernur Dukung KPK Usut Kasus 'Busway' [01/07/04]

Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mendukung Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan penyimpangan dana pengadaan 56 bus Trans-Jakarta seharga Rp50 miliar pada 2003.

Saya sangat mendukung langkah-langkah KPK. Kita akan bantu kalau KPK memerlukan pemeriksaan terhadap pejabat Pemprov DKI, tandas Sutiyoso kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Dia menyatakan itu menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengenai kasus dugaan penyimpangan anggaran dalam pembelian 56 unit bus Trans-Jakarta (Media, (30/6).

Sutiyoso mengungkapkan, Pemprov DKI juga akan kembali melakukan pengusutan terhadap badan-badan dan pejabat yang terkait dengan pengadaan 56 unit busway pada 2003 dengan anggaran sebesar Rp50 miliar.

Saya sudah perintahkan Bawasda (Badan Pengawasan Daerah) DKI untuk mengusut kasus ini. Tahun lalu Bawasda sudah mengusut isu yang sama, tapi tidak terbukti ada penyimpangan, ujarnya.

Gubernur menilai isu tentang mark up harga busway sebenarnya bukan barang baru. Namun, dengan isu ini pihaknya mengambil langkah-langkah investigasi terhadap badan-badan dan pejabat yang terkait.

Sutiyoso mengatakan, tidak tertutup kemungkinan pihak lain (KPK) menemukan bukti baru. Makanya kita angkat saja, tidak ada masalah. Namun demikian, proyek busway koridor II Pulogadung-Roxy dan koridor III Roxy-Tangerang tetap berjalan sesuai rencana. Proyek busway yang direncanakan 13 koridor di wilayah DKI akan terus berlanjut. Karena Sutiyoso menilai perencanaan proyek ini secara makro sehingga tidak mungkin dihentikan. Apalagi proyeknya nanti melibatkan pihak swasta, ujarnya.

Di tempat terpisah, Kepala Biro Humas dan Protokol DKI Muhayat menjelaskan, pada 2003 Pemprov DKI mengalokasikan dana senilai Rp50 miliar untuk pembelian 54 unit bus. Sebab, dua unit untuk percobaan sudah dibeli pada 2002.

Dari anggaran Rp50 miliar itu, jelas Muhayat, untuk pembelian Hino harganya Rp922.500.000 dan Mercedes Benz Rp950.000.000 yang masing-masing per unitnya belum termasuk Ppn 10%.

Setiap pengadaan bus, katanya, ada negosiasi harga. Hasilnya, harga Hino menjadi Rp821.700.000 dan Mercedes Benz Rp846.500.000. Ini pun masing-masing per unitnya belum termasuk Ppn 10%. Sehingga dengan harga itu, sisa anggaran untuk pengadaan sebanyak 54 unit bus sebesar Rp304.000.000 sudah dikembalikan semua ke Kas Daerah DKI.

Jadi kalau termasuk Ppn 10%, harga Hino Rp903.870.000 dan Mercedes Benz Rp931.150.000 setiap unitnya, jelas Muhayat. (Ssr/J-3)

Sumber: Media Indonesia, 1 Juli 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan