Gubernur Panggil Kepala Dinas
Sekretariat DPRD siap mengembalikan kelebihan dana yang mereka terima.
Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso berjanji menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap penggunaan anggaran 2004, yang menemukan adanya penyimpangan Rp 13 miliar. Nanti kami lacak, ujarnya menjawab konfirmasi Tempo, dua hari lalu.
Di antara tindak lanjutnya, Sutiyoso memastikan memanggil dinas-dinas yang disebut dalam audit dan diduga melakukan penyimpangan. Kalau datanya akurat, ujarnya.
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Ritola Tasmaya menambahkan, pihaknya juga akan mengecek ke Badan Pengawasan Daerah terkait dengan temuan itu. Kami tanya follow up hasil pengawasan sampai mana, katanya.
Menurut dia, ada kemungkinan temuan Badan Pemeriksa Keuangan itu bagian dari temuan Badan Pengawasan Daerah juga.
Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan, Sekretaris Dewan harus mengembalikan dana Rp 9,15 miliar karena dianggap sebagai penyimpangan. Jumlah terbesar berasal dari kelebihan pembayaran honor kegiatan bagi pemimpin dan anggota DPRD periode 1999-2004.
Temuan itu berkaitan dengan audit Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2004. Hasilnya, Badan Pemeriksa Keuangan mensinyalir adanya 24 penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah Rp 13 miliar.
Sejumlah dinas juga disebut terkait dengan penyimpangan dana tersebut, misalnya, pada dinas pekerjaan umum yang punya proyek underpass Senen, ada kelebihan pembayaran senilai Rp 1,8 miliar.
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Baharuddin Aritonang, mengakui bahwa temuan penyimpangan bukan berarti ada indikasi tindak pidana korupsi. Namun, ada potensi kerugian daerah berupa keluarnya uang yang tidak semestinya. Karena itu, pihak-pihak yang terkait dengan temuan itu harus segera mengembalikan dana ke kas daerah, ujarnya.
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta sudah menyatakan kesediaannya mengembalikan dana kelebihan pembayaran itu. Kalau temuannya benar dan ada perintah, wajib dikembalikan, kata Sekretaris DPRD Ismeth Hasan.
Ismeth memperkirakan, penyimpangan itu hanya kesalahan teknis administratif. Kalau benar penyimpangan, saya sudah dipanggil atau dimintai konfirmasi, ujarnya.
Dia berharap tidak akan pernah ada penyimpangan dana di DPRD. Saya takut yang gitu-gitu, ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Maringan Pangaribuan mendukung pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan jika memang terjadi penyimpangan. Dari eksekutif dulu yang mengelola anggaran, ujarnya.
Adapun penyidikan ke pihak DPRD, kata dia, sebaiknya ditelusuri dari pihak Sekretariat Dewan. Kami (anggota Dewan) tidak mengurusi keuangan, ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Ilal Ferhard mendukung adanya tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Dia memberi jaminan kalangan Dewan siap diperiksa. Dia juga memastikan, jika benar terjadi kelebihan pembayaran seperti termuat dalam hasil audit, akan dikembalikan.
Lembaga swadaya masyarakat Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran menilai, DPRD tidak proaktif menanggapi laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan. Seharusnya mereka sudah mengetahui laporan itu, kata Arif Nur Alam, Sekretaris Jenderal Forum Indonesia.
Arif berharap temuan penyimpangan itu ditelusuri aparat hukum. Kepolisian, kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi segera mendalami masalah ini.
Terkait dengan pengembalian dana, dia meminta agar transparan kalau benar-benar ke kas daerah. Itu yang selama ini tidak jelas, katanya. AMAL IHSAN | HARUN MAHBUB | MUCHAMAD NAFI
Sumber: Koran Tempo, 6 Januari 2006