Guru Rawan Ditunggangi Menjelang Pilkada

Antikorupsi, 23/12/2015 – Politisasi guru menjadi permasalahan paling mencolok. Sejumlah masalah pokok lain juga mesti dituntaskan.

Keenam masalah pokok tersebut adalah rekrutmen dan pendidikan calon guru, status dan kesejahteraan guru, kepangkatan dan pengembangan karir guru, ketimpangan persebaran guru, dan desentralisasi atau resentralisasi.

Dalam diskusi publik “Manajemen Pengelolaan Guru” 22/12/15 di Balai Kartini Jakarta, Wakil Koordinator ICW Ade Irawan menyampaikan hasil kajian yang dilakukan ICW. Menurutnya masalah pokok muncul berkaitan dengan kewenangan pengelolaan guru, “Kerap tumpang tindih antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga peningkatan kualitas terhambat,” katanya.

Adapun permasalahan politisasi guru dianggap krusial. Mutasi dan pengangkatan guru didasarkan pada kepentingan pemenangan saat pilkada, sehingga cenderung bersifat politis. Lebih lagi, guru kerap terpaksa menjadi tim sukses dan menggunakan anggaran sekolah untuk kampanye. Kebijakan seperti ini rawan dilakukan oleh incumbent yang kembali mencalonkan dirinya saat Pilkada.

Permasalahan tersebut lalu memunculkan permasalahan lainnya, seperti ketimpangan persebaran guru dan rusaknya jenjang karir guru.

Mengatasi permasalahan tersebut, ICW merekomendasikan kejelasan pengelolaan guru, meliputi kebijakan yang tegas dalam rekrutmen, peningkatan kompetensi, mutasi, keprofesionalan, serta pembinaan. Pembagian tugas dan kewenangan lebih teknis antara pemerintah pusat dan daerah juga perlu dipertimbangkan. Selain itu, kembali menimbang pengelolaan yang bersifat desentralisasi atau sentralisasi.

Kajian mengenai pengelolaan guru dilakukan ICW di beberapa daerah, seperti Bandung, Garut, Pandeglang, Lebak, Jakarta, dan Tasikmalaya. Kajian tersebut bertujuan untuk memetakan berbagai masalah pendidikan, khususnya yang terkait dengan guru. (Egi)

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan