Guru Tuntut Sertifikasi
Menyikapi kegundahan para guru akan hasil sertifikasi, Indonesia Corruption Watch mengadakan diskusi guna membahas hal tersebut bersama pihak terkait. Dalam diskusi itu hadir Rektor Universitas Negeri Jakarta Bedjo Sujanto dan sejumlah perwakilan guru dari Kabupaten Serang. Dalam diskusi yang dimoderatori oleh Ade Irawan itu, sejumlah perwakilan guru mempertanyakan langsung kepada Bedjo selaku koordinator program sertifikasi guru rayon sembilan mengenai realisasi program sertifikasi.
Agus, salah seorang perwakilan guru dari Serang menyesalkan janji pemerintah yang selalu mengulu-ulur waktu dalam realisasi proses sertifikasi guru. Hingga kini, tambah Agus, Guru yang telah lulus dalam proses sertifikasi belum mendapatkan pembayaran tunjangan seperti yang dijanjikan. Agus merasa dibohongi oleh depdiknas.
Sementara itu Purman, rekan senasib Agus, menganggap alasan yang dikeluarkan oleh depdiknas mengenai hal tersebut hanya akal-akalan depdiknas yang sengaja mengulur-ulur permasalahan. Bahkan Purman menduga bahwa UNJ telah ditekan oleh depdiknas.
Menurut Bedjo, belum terealisasinya proses sertifikasi guru karena ada kesalahan redaksional dan masalah teknis lainnya dalam pembuatan serifikat. Hingga kini pihaknya sudah meminta kepada dinas untuk membetulakan kesalahan teknis tersebut. Alhasil sudah sikitar sepuluh ribu yang terselesaikan. Bedjo memperkirakan pekan depan sudah selesai semua.
Dalam meminimalisasi pungutan kepada guru dari oknum terkait, Bedjo menegaskan akan bertindak dengan memberikan sanksi termasuk memberhentikan dari assesor. Dia mengatakan dengan meminta pungutan dari guru yang akan mengambil sertifikat adalah sebuah tindakan mencari uang yang tidak manusiawi. Bahkan pihaknya mengecam beberapa pihak yang kerap melakukan seminar sertifikasi guru yang dinilainya hanya mencari kesempatan ditengah kebingungan para guru menunggu proses sertifikasi.[Ratna Kusuma]