Hak Angket dan Tim BLBI Bisa Bersinergi
Penggunaan hak angket oleh Dewan Perwakilan Rakyat atas kasus dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tim yang dibentuk pemerintah bisa berkaitan dan saling mendukung untuk penyelesaian kasus BLBI. Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Lukman Hakim Saifuddin mengatakan keduanya bisa saling melengkapi untuk menyelesaikan kasus BLBI. Menurut dia, hak angket DPR akan memberikan kewenangan untuk memanggil pihak yang terkait dengan kasus BLBI. Nanti dibentuk panitia khusus. Panitia khusus inilah yang akan membantu mengungkap kasus BLBI, ujar Lukman di gedung MPR/DPR kemarin.
Penggunaan hak angket oleh Dewan Perwakilan Rakyat atas kasus dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tim yang dibentuk pemerintah bisa berkaitan dan saling mendukung untuk penyelesaian kasus BLBI. Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Lukman Hakim Saifuddin mengatakan keduanya bisa saling melengkapi untuk menyelesaikan kasus BLBI. Menurut dia, hak angket DPR akan memberikan kewenangan untuk memanggil pihak yang terkait dengan kasus BLBI. Nanti dibentuk panitia khusus. Panitia khusus inilah yang akan membantu mengungkap kasus BLBI, ujar Lukman di gedung MPR/DPR kemarin.
Dua hari lalu pemerintah membentuk tim penanganan kasus BLBI. Tim itu terdiri atas Departemen Keuangan, kejaksaan, dan kepolisian. Menurut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo Adi Sutjipto, tim itu untuk mengefektifkan penagihan kepada obligor melalui mekanisme yang ada. Widodo menjelaskan, mekanisme tersebut antara lain melalui Panitia Urusan Piutang Negara dan gugatan hukum. Termasuk upaya pelacakan dan pengembalian aset melalui kerja sama Stolen Asset Recovery Initiative, ujarnya.
Lukman mengatakan fraksinya akan terus mendorong pelaksanaan hak angket DPR. Ini penting agar kasus ini tidak berlarut-larut, katanya. Dia juga menyarankan KPK mengambil alih kasus BLBI. Terpenting adanya kepastian penyelesaian kasus itu.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Ganjar Pranowo mengatakan penggunaan hak angket merupakan hak setiap anggota Dewan. Karena itu, fraksinya tidak akan membatasi penggunaan hak angket anggotanya.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Siddiq mengatakan, tertangkapnya jaksa Urip Tri Gunawan--salah satu anggota tim jaksa kasus BLBI--membuat Fraksi PKS berpikir ulang soal penjelasan pemerintah pemerintah dalam paripurna beberapa waktu lalu. EKO ARI WIBOWO | DWI RIYANTO AGUSTIAR
Sumber: Koran Tempo, 13 Maret 2008